Maju Pilkada Di TTS, Kase-Lakapu Dapat SK Dua Partai - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 28 Agustus 2024

Maju Pilkada Di TTS, Kase-Lakapu Dapat SK Dua Partai


Liputan Tim 
Editor Redaksi www.soepost.com

TTS|Soepost.com,- Politikus Partai Amanat Nasional Kabupaten Timor Tengah Selatan Alexander Kase akhirnya membulatkan tekad dan menggandeng Drs. Johanis Lakapu, M.Si untuk bertarung dalam Pilkada tahun 2024 sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029.

Dihubungi awak media belum lama ini, Aleksander Kase mengatakan bahwa dirinya dan Johanis Lakapu telah Sah mendapatkan dua SK.

"Saya dan Pak Johanis Lakapu sudah kantongi SK dari dua Partai, yaitu SK Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Indonesia dengan No. SK : PAN/A/Kpts/KU-SJ/813VIII/2024 dan SK dari Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera Indonesia dengan Nomor SK : 645.19.20/SKEP/KWK/DPP-PKS/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur." Ucap Alexander 

Aleksander Kase juga mengatakan bahwa dirinya dan Johanis Lakapu akan mendaftar di hari Kamis 29 Agustus 2024.

"Saya sekarang dalam perjalan dari Kupang, usai ambil SK Asli Partai PAN dan SK Asli Partai PKS."

Lanjutnya, "Saya dan Pak Johanis Lakapu akan mendaftar di hari besok tanggal 29 Agustus 2024 sekitar pukul 17.00 WITA." Jelas Aleks Kase sapaan akrab Awak media untuk Politisi PAN TTS

Pantauan media ini, untuk tanggal 28 Agustus 2024 baru pasangan Tahun-Tallo yang telah mendaftar diri ke KPU TTS sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati TTS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman