Merasa Diancam, Wartawan Mitrapolisi.com Polisikan Dhelson Ataupah - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 02 Agustus 2024

Merasa Diancam, Wartawan Mitrapolisi.com Polisikan Dhelson Ataupah

Ket Foto: Laporan Polisi Metusalak Tefnay
Liputan Tim Media Soe Post 
Editor Redaksi www.soepost.com

TTS|Soepost.com - Ancaman dan tindakan menghalangi tugas jurnalis kembali terjadi di Kabupaten TTS. Kali ini dilakukan oleh salah satu oknum pegawai pada Dinas PRKP Kabupaten TTS. 


Mirisnya tindakan tak terpuji tersebut, terkesan ada niat menghambat tugas-tugas jurnalis. Meski undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang kebebasan Pers, melegitimasi peran jurnalis dalam berbagai aspek. 


Persoalan yang dialami wartawan media online Mitrapolisi.com Theodorus Metusalak Tefnay atau sapaan akrab Jacky Tefnay. Telah dilaporkan ke Polres TTS dengan nomor STTLP/B/238/VIII/2024/SPKT/POLRES TTS. 


Kronologi kejadian naas yang dialami wartawan media online Mitrapolisi.com pada jumat, (02/08/2024). Ketika hendak melakukan tugas jurnalis, pada kegiatan pembayaran Ganti Untung tahap 5 bagi warga terdampak mega proyek pembangunan Bendungan Temef yang berlangsung di kantor Camat Polen Kabupaten TTS. 


Kejadian tersebut bermula ketika wartawan media online Mitrapolisi.com meminta ijin kepada salah satu pegawai Dinas PRKP Kabupaten TTS atas nama Adi Bai, yang menghalanginya agar ia bisa mengambil gambar suasana kegiatan didalam ruangan. 


"kakak ijin, saya Jacky mau ambil gambar, saya wartawan, kakak bisa pindah ko," kata wartawan Jacky. 


Sontak oknum pegawai Dinas PRKP TTS bernama Dhelson Ataupah merasa temannya di suruh tanpa alasan yang jelas, sehingga dengan nada kasar, oknum tersebut membentak awak media Mitrapolisi.com. 


"Ini saya punya kawan, tidak bisa. Ko lu datang sini untuk apa?, tidak usah suruh dan ribut - ribut disini, "kata Dhelson Ataupah. 


Wartawan Mitrapolisi.com kembali menanyakan alasan apa sehingga oknum pegawai tersebut membentak dirinya. Apakah ada yang salah ketika dirinya meminta ijin mengambil gambar. 


"Kenapa marah-marah pak, saya wartawan, saya sudah minta ijin baik-baik, untuk mengambil gambar, kok saya dibentak. Salahnya saya dimana". Kata Jacky. 


Ironisnya, tindakan tak terpuji dengan nada dan kata-kata kasar tersebut, dilakukan oleh Dhelson Ataupah, didepan Pimpinannya yakni Kepala Dinas PRKP kabupaten TTS Otnial Tahun dan turut menjadi tontonan masyarakat yang hadir. 


"Ko lu ijin apa?, ko lu Pers ko kenapa?, " Kata Dhelson dihadapan Kadis PRKP dan masyarakat pemanfaat. 


Adu mulut pun kian memanas selama 15 menit, disaksikan Kadis PRKP TTS dan masyarakat penerima manfaat ganti untung tahap 5 bagi masyarakat terdampak. 


Atas kejadian tersebut, wartawan media online Mitrapolisi.com sangat terganggu dan tidak menerima sikap pernyataan arogansi yang diungkapkan oleh oknum pegawai dinas PRKP Kabupaten TTS. Pasalnya, tindakan arogan yang dilontarkan oknum tersebut sebagai ancaman dan diskriminasi bagi dirinya dan profesinya sebagai pekerja media. 


"Saya sangat terpukul dan malu karena diancam tanpa mengetahui alasannya. Tindakan arogan ini tidak menghargai. Dan saya anggap oknum pegawai Dinas PRKP TTS ini sudah jelas menghalangi tugas saya sebagai Jurnalis. Dan salah saya dimana, coba dijelaskan. Tandas Jacky.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman