Thomas Busu Polisikan Komite Dan Sekurity SD GMIT Manumuti Tarus - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 25 Agustus 2024

Thomas Busu Polisikan Komite Dan Sekurity SD GMIT Manumuti Tarus

Liputan Tim 
Editor Redaksi www.soepost.com

KUPANG|Soepost.com,- Thomas Busu warga RT.010/RW.005 Kupang Tengah Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis 22 Agustus 2024 resmi melaporkan TIT Ketua Komite, JMH dan OR yang adalah sekuriti pada SD GMIT Manumuti Tarus dalam dugaan melakukan tindak pidana pengeroyokan.

Pria yang kesehariannya berjualan es kelapa disamping halte depan sekolah dasar Manumuti, belum tau alasan apa dirinya dianiaya hingga berujung adanya aksi pengeroyokan yang dilakukan TIT Cs

Atas dugaan kejadian tersebut, Thomas Busu telah melaporkan kejadian yang dialaminya Polsek Kupang Tengah dengan Nomor : STTLP/72/VIII/2024/POLSEK KUPANG TENGAH.

Diketahui media ini, kejadian tersebut terjadi saat Thomas Busu usai mengantar anaknya ke sekolah. Setibanya kembali di tempat jualan, TIT lalu datang dan mengancam Thomas untuk tidak berjualan lagi. Jika ancaman itu tidak didengar maka gerobak jualan saya akan dirusak." Kata Thomas Busu yang masih dirawat di rumah sakit.

"Tak hanya gerobak yang akan dirusak, tetapi halte dan rumah saja akan dirusak kalau saya masih berjualan. Awalnya Pak Komite, sehingga saya dan dia sempat berkelahi barulah datang JMH dan OR dan pukul saya."Pungkas Thomas Busu 

Terkait kejadian ini, LP2TRI telah melakukan pendampingan ini dan berjanji akan mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum.

"Kami dari LP2TRI telah  menerima  informasi dari korban pengeroyokan dan proses hukumnya sudah ditangani Polsek Kupang Tengah di Tarus jadi secara Lembaga kita akan kawal kasus sampai ke pengadilan agar para pihak mendapatkan keadilan dan kepastian hukum." Ucap Ketua LP2TRI diwakili Divisi Humas Melvin Sae

LP2TRI juga memberikan apresiasi kepada Polsek Kupang Tengah yang sudah bekerja profesional sehingga laporan korban di terima untuk dilakukan proses hukum sesuai ketentuan hukum dan harapan Korban.

"Apresiasi kami berikan kepada Polres Kupang dalam melalui Polsek Kupang Tengah yang telah merespon laporan dari Korban. Kita berharap proses ini segera ditindaklanjuti agar ada kepastian hukum bagi korban." Ucap Melvin Sae 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman