Turut Legalkan Judi dan Ancam Jurnalis, Sikap Kapus Boking Dikecam Ketua Pewarna NTT - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 21 Agustus 2024

Turut Legalkan Judi dan Ancam Jurnalis, Sikap Kapus Boking Dikecam Ketua Pewarna NTT

Liputan Tim 
Editor Redaksi Portal Berita Online Soe Post 
 
TTS|Soepost.com - Diduga turut terlibat dalam melegalisasi judi bebas pada perayaan HUT Ke-79 RI di Kecamatan Boking. Bahkan mengancam akan melapor balik jurnalis yang memberitakan hal tersebut. 

Akibatnya, Marsel Kase yang diketahui saat ini menjabat sebagai Kepala UPT Puskesmas Boking, Kecamatan Boking Kabupaten Timor Tengah Selatan. Mendapat kritikan pedas dari Ketua Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia (PEWARNA) Perwakilan Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Pernyataan kritis yang disampaikan Ketua PEWARNA NTT Jitro Yeremia, pada Selasa (20/08/2024). Meminta Kepala UPT Puskesmas Boking, agar sadar, bahwa judi merupakan aktivitas haram yang merusak tatanan sosial dan mental serta psikologi seseorang, utamanya anak-anak di bawah umur. 


Pernyataan keras ini merupakan buntut dari beredarnya video berdurasi pendek (4 detik hingga 12 detik), yang diketahui merupakan suasana aktivitas judi yang nampak anak-anak umur belasan tahun pun serius menikmati aktivitas haram tersebut dalam momen perayaan HUT Ke-79 RI tingkat Kecamatan Boking Kabupaten Timor Tengah Selatan. 

"Ini sangat tidak bagus, karena ada anak-anak dibawah umur yang turut serius menyaksikan sebuah aktivitas haram yang secara mental dan psikologi, sangat mengusik masa depan generasi muda yang masih dibawah umur". Ungkapnya. 

Lantas, Jitro sapaan akrabnya, meminta Kepala UPT Puskesmas Boking agar sadar diri. Pasalnya apapun alasannya, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tugasnya bukan mengurus, apalagi turut mendukung aktifitas haram (Judi). Tetapi harus berlaku sebagai pelayan dan berperan juga sebagai pelaku edukasi bagi masyarakat utamanya anak-anak. 

"Tugas ASN bukan urus judi apalagi mendukung, tapi sebagai orang mengerti wajib hukumnya menjadi pelayan dan teladan dalam menjaga tatanan kehidupan sosial bermasyarakat. Terutama soal hak-hak anak dalam menggapai masa depannya."Ucapnya. 

Menurut Ketua PEWARNA, judi dianggap haram dan wajib diwaspadai sejak dini oleh semua elemen, Judi juga dilarang agama dan negara secara konstitusi, karena dinilai sangat berdampak buruk bagi generasi bangsa. Rusaknya mental dan psikologi anak-anak, maka rusak juga masa depan bangsa.
 
Lebih lanjut, Ketua PEWARNA NTT, Jitro kesalkan sikap dan tindakan arogansi tak terpuji yang dilontarkan Kepala UPT Puskesmas Boking. Dengan dalil ingin melapor balik salah satu rekan Jurnalis Berita Cendana, yang memberitakan hal tersebut.

"Kapus perlu baca dan cermati baik-baik UU PERS, agar jangan gagal paham, karena terkait sengketa Pers. Wajib menyelesaikan dengan UU Pers, bukan lapor melapor menggunakan KUHP". Tegasnya Jitro. 

Ketua PEWARNA NTT turut mempertanyakan status tugas profesi yang emban. Apakah sebagai Kepala UPT Puskesmas Boking, atau berprofesi mengurus Judi. 

"Saya tanya, dia (Kapus Boking) atau pengurus judi. Kalau dia memiliki profesi pelayanan masyarakat melalui bidang kesehatan? Ya segera kosongkan Puskesmas Boking untuk mengurus judi". Pintahnya. 

Jitro pun meminta Penjabat Bupati Timor Tengah Selatan untuk memberikan pembinaan Kepada Kepala UPT. Puskesmas Boking. Karena dinilai tidak patuh terhadap aturan sebagai ASN, bahkan tidak mengindahkan perintah pimpinan. 

"Sikap tidak baik ini, wajib ada pembinaan. Karena jauh sebelumnya sudah ada instruksi Kepala Daerah yang melarang terkait aktifitas haram tersebut". Tegas Jitro 

Terpisah hasil konfirmasi Tim Media kepada Kepala UPT Puskesmas Boking Marsel Kase via telepon selulernya, Ia membantah jika tidak ada aktivitas judi seperti yang diberitakan, justru dirinya di kambing hitamkan. 

"Di Boking tidak ada judi, tapi saya yang dikambinghitamkan dan dituduh turut mendukung judi". Ujar Kapus. 

Menariknya, meski Kapus membantah bahwa aktivitas haram (Judi) tidak ada dalam perayaan HUT. Justru dalam hasil kesepakatan terkait nilai nominal koordinasi dengan pihak yang berkaitan, Kapus mengakui bahwa dari oknum Polisi Polsek Boking yang meminta pandangannya untuk dilakukan aktivitas judi tersebut. Hal ini diketahui melalui rekam audio yang diperoleh tim media. 

Persoalan keterlibatan Kepala UPT Puskesmas Boking dalam pusaran aktivitas judi haram ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat. Pasalnya jabatan setingkat Kepala UPT Puskesmas merupakan sosok yang patut memberi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat, bukan sebaliknya. 

Keterlibatan oknum aparat kepolisian dan ASN pada lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten TTS tersebut dalam membekingi aktivitas haram perjudian semakin memperburuk tingkat kepercayaan masyarakat. Kondisi ini turut mengundang desakan, untuk dilakukan penyelidikan dan tindakan tegas kepada para pihak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman