Ketua Araksi Minta Kapolres TTS Atensi Kasus Penganiayaan di Desa Nifukiu - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 27 September 2024

Ketua Araksi Minta Kapolres TTS Atensi Kasus Penganiayaan di Desa Nifukiu


Liputan Marfin Honin 
Editor Redaksi www.soepost.com

TTS|soepost.com - Penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dengan korban Serikus Nenoliu warga RT. 02/RW. 001 Desa Nifu'kiu Kecamatan Amanuban Timur Kabupaten TTS, mendapat sorotan oleh Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi) Kabupaten TTS. 


Pasalnya, kasus yang menimpa korban/pelapor Serikus Nenoliu dengan terduga pelaku Alex Tafuli terkesan penanganannya lamban, dan pelakunya pun masih buron, bahkan mengancam keluarga korban. 


Dony Tanoen, SE. yang ditemui media ini pada. Jumat, (27/09/2024), minta Kepolisian Resor (Polres) TTS memberikan perhatian terhadap kasus dugaan tindak pidana tersebut. 


"Saya minta atensi dari polres TTS melalui kasat reskrim, karena korban penganiayaan butuh kepastian hukum. Sehingga kalau prosesnya seperti apa, penyidik wajib memberikan SPPHP kepada korban". Pintanya 


"Kalau informasi bahwa pelaku di panggil dan tidak menghadap, saya pikir Polisi punya kewenangan panggilan ke-3 sekalian menjemput pelaku secara paksa. Saya berharap kasus ini di proses, sehingga ada kepastian hukum bagi korban yang mencari keadilan. Apalagi ini kasus penganiayaan ini merupakan tindak pidana umum, tidak seperti korupsi atau pidana khusus lainnya". Sambung Dony dengan tegas 


Untuk diketahui, kasus yang menimpa korban Serikus Nenoliu telah dilaporkan ke Mapolres TTS dengan No STLP : LP/B/272/VIII/2024/SPKT/Polres TTS/Polda NTT. Tanggal 25 agustus 2024, yang ditanda tangani oleh Kanit SPKT II AIPDA Novianus Fallo, belum ada informasi perkembangan penanganan kasus tersebut. 


Berdasarkan penuturan korban/pelapor Serikus Nenoliu yang ditemui awak media dikediaman keluarganya, Selasa, 24/09/2024. Kronologi kejadian tersebut berawal ketika terduga pelaku Alex Tafuli pada hari minggu tanggal 25 Agustus 2024. Mendatangi rumah korban dengan mengendarai sepeda motor dan membawa 2 buah parang. 


Kedatangan pelaku langsung berhenti didepan rumah korban yang saat itu, dipenuhi siswa-siswi SDN Taekiu, dan beberapa guru serta orang tua yang sementara memukul gong untuk anak-anak SDN berlatih tarian perang 


Ketika turun dari sepeda motor, pelaku langsung memukul istri korban, lalu kemudian menuju kedalam rumah korban dan mencari seorang guru, yang adalah anak dari korban sendiri. 


Kejadian saat itu pun para guru, siswa-siswi dan orang tua tidak menanggapi tindakan pelaku Alex Tafuli karena dianggap masalah keluarga. 


Namun sebelum palaku melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban, pelaku sempat melontarkan pernyataan ancaman akan membunuh seorang bernama Adriana Polli yang diketahui sedang berada dalam rumah korban. 


Korban/pelapor yang saat itu berada dirumahnya sambil mengupas asam. Tiba-tiba mendengar suara teriakan dari sang istri dan anaknya dari dalam rumah. Lantas ia pun bergegas berdiri dan melihat, terduga pelaku Alex Tafuli keluar dari dalam rumah miliknya melalui pintu belakang. Lalu dirinya pun bertanya kepada terduga pelaku bahwa ada apa sehingga datang membawa parang. 


"Neno Amaf" sebut korban kepada terduga pelaku-red. Ada apa, kalau ada masalah kita duduk dan bicarakan baik-baik. Pelaku lalu mendekati saya dan bertanya, siapa yang mendirikan Gong disini. Lalu saya menjawab, kalau acara tersebut dilaksanakan oleh guru-guru yang memberi latihan kepada anak-anak sekolah dasar (SD) yang akan mengikuti pentas seni di Kabupaten". Ungkapnya 


"Lalu Neno Amaf atau pelaku Alex Tafuli melangkah menuju kearah saya, dengan memegang dua buah parang di tangan kiri dan kanan, lalu mengayunkan parang kearah kepala saya, namun sempat saya tahan sehingga ujung parang yang mengenai dahi saya". Sambung penuturan korban. 


Korban mengaku jika kejadian saat itu, disaksikan banyak anak sekolah bersama para orang tuanya. Namun pelaku usai memotong langsung melarikan diri. 


"Saat kejadian banyak orang yang sementara berlatih tarian dihalaman rumah saya. Namun karena panik setelah melihat wajah saya berdarah karena di potong oleh pelaku, mereka pun lari dan pelaku pun melarikan diri". Imbuh korban 


Setelah kejadian tersebut, korban pun ditolong anak laki-lakinya, dan dilarikan ke Puskesmas Oe'ekam. Namun dipertengahan jalan, pelaku kembali menghadang korban dan anaknya. Alhasil tindakan nekat anak korban, membuat pelaku kembali melarikan diri. 


"Setelah saya kena potong, saya punya anak datang dengan motor, lalu bonceng saya untuk ke Puskesmas, tapi ditengah jalan Alex hadang kami, tapi anak laki-laki hentikan sepeda motor dan hendak merampas parang, namun pelaku langsung menghindar dan melarikan diri". 


Korban mengaku trauma pasca kejadian tersebut hingga tidak tinggal di rumahnya bahkan tidak jalan ke kebun. Karena pelaku yang masih buron mengancam korban sekeluarga. 


"Saya dan kelurga berharap pihak Kepolisian Polres TTS, segera tangani kasus saya agar pelaku diamankan. Karena saya dan keluarga sangat trauma, sampai saat ini kami tidak tinggal di rumah dan pergi ke kebun". Ujar Korban 


Kasat Reskrim Polres TTS IPTU Joel Ndolu yang dikonfirmasi awak media via pesan Whatsapp terkait perkembangan kasus tersebut yang dilaporkan sejak tanggal 25 Agustus 2024, Ia menjawab segera mengecek ke penyidik. 


"Nanti saya cek dulu ke penyidik". Jawab Kasat Reskrim Via chat whatsapp.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman