Masyarakat Terdampak Pembangunan Bendungan Temef Kembali Berseteru - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 27 September 2024

Masyarakat Terdampak Pembangunan Bendungan Temef Kembali Berseteru


Liputan Tim
Editor Redaksi www.soepost.com

TTS|Soepost.com,- Upaya pemerintah pusat melalui pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) provinsi NTT dan Pemerintah Daerah Kabupaten TTS melalui Dinas PRKP, dalam penyelesaian ganti untung bagi masyarakat terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Temef telah selesai. 


Kini pemanfaat ganti untung tersebut, seakan terkena getahnya. Pasalnya, penyelesaian persoalan mengenai ganti untung dampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Temef sudah harus tuntas sejak lama. Hanya saja, urusan ganti untung pemindahan makam leluhur oleh masyarakat terdampak cukup menyita waktu. 


Alhasil upaya pemerintah dan pihak terkait akhirnya tuntas dengan menyelesaikan hak warga masyarakat terdampak. Khususnya biaya ganti untung relokasi makam leluhur disekitar bibir Bendungan Temef yang telah dijadwalkan akan di resmikan Presiden Joko Widodo pada tanggal 1 Oktober 2024 mendatang. 


Namun sayang, persoalan tersebut ibarat hukum tabur tuai. Karena jelang peresmian Bendungan Temef, kembali mencuat perseteruan antara pemanfaat ganti untung Undi Taifa dan Mikael Kase. 


Perseteruan Undi Taifa dan Mikael Kase, merupakan buntut dari persoalan pengelolaan dana relokasi makan leluhur yang terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut. Karena Undi Taifa dianggap mengklaim makam leluhur yang bukan leluhur keluarganya. 


Ironisnya, Undi Taifa diduga memanfaatkan situasi tersebut sebagai upaya mengambil keuntungan, sehingga Mikael Kase mengancam akan melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian. 


Terkait hal tersebut, Undi Taifa, warga Desa Loli Kecamatan Polen Kabupaten TTS yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya. Jumat, (27/9/2024). Dirinya mengklaim bahwa tidak ada makam leluhur keluarga Mikael Kase diatas tanah yang dikuasainya disekitar kawasan mega proyek strategis nasional (PSN) Bendungan temef. 


"Dia pung(Punya) leluhur kubur sonde(tidak) ada Kaka, kalau ada kan pasti ada namanya yang terdaftar di PRKP sebagai penerima. Silakan dia cek di PRKP, Ada tidak kubur leluhurnya atas nama Timo Kase dan Lafu Faot". Ungkap Undi Taifa. 


Undi pun bersedia untuk diproses hukum, jika memang Mikael Kase benar-benar melaporkan dirinya di Polres TTS terkait hal tersebut. 


"Kalau memang dia lapor ke Polres, saya menunggu panggilan dari penyidik. Saya akan hadapi". Ujar Undi Taifa. 


Ia lantas menyebut bahwa proses pemindahan makam, sementara dilakukan. Terdapat 20 makam yang sudah digali dan dipindahkan. Bahkan sudah ada 44 buah peti jenasah yang sudah berada di lokasi. 


"Kami sementara proses pemindahan makam dan sampai saat ini sudah 20 makam yang sementara proses pemindahan". Imbuh Undi 


Sementara itu, Mikael Kase warga Desa Loli Kecamatan Polen Kabupaten TTS yang tidak menerima dengan sikap Undi Taifa mengancam akan melaporkan hal tersebut ke Polisi. 


Pasalnya Undi setelah menerima biaya untuk pemindahan makam leluhur dari pemerintah pusat, Undi hanya menurunkan sekitar 40 peti jenasah dikediamannya. Sementara proses pemindahan makam pun sampai saat ini belum dilakukan. 


"Memang waktu lalu sudah dilakukan syukuran pemindahan kubur leluhur, namun proses pemindahan belum dilakukan. Informasinya biaya pemindahan makam leluhur Undi sudah terima". Terang Mikael ketika ditemui dibilangan Kota Soe. 


Mikael pun mengancam dalam waktu dekat, akan melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib. Karena terdapat sekitar 15 makam leluhurnya yakni Marga Timo, Kase, Lafu dan Faot Kase yang diklaim Undi Taifa sebagai makam leluhurnya. Namun sebenarnya bukan, makam keluarga Undi. 


"Saya minta agar dalam waktu dekat ini, Undi bisa ketemu dengan kami untuk menjelaskan kira-kira kapan proses pemindahan dilakukan. Dan bagaimana dengan biaya pemindahan yang sudah dia terima. Dia harus menjelaskan kepada kami." Pungkas Mikael Kase.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman