Dua Tahun Berproses, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur Jalan Di Tempat - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Rabu, 23 Oktober 2024

Dua Tahun Berproses, Kasus Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur Jalan Di Tempat


Liputan Tim 
Editor Redaksi www.soepost.com

TTS|Soepost.com,-  Dua tahun berproses di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal Polres Timor Tengah Selatan, laporan YNIPSN anak lima belas tahun tak kunjung selesai agar YNIPSN bisa mendapatkan keadilan atas dugaan tindak pidana Persetubuhan Anak Dibawah Umur yang dialami YNIPSN pada 08 Desember 2022 lalu.


Terhadap proses ini, Nofrianti Tabun ibu Kandung YNIPSN saat dihubungi media ini mengungkapkan kebingungan dan proses yang menurutnya hanya berjalan ditempat.


"Kami masyarakat kecil ini bingung dengan proses ini, dua tahun berproses. Kami rasa, proses ini seperti jalan ditempat saja." Ucap Nofrianti 


Masih menurut Nofrianti, "Kami mencari keadilan untuk apa yang anak kami alami, anak kami alami trauma dan mendapat sanksi sosial terhadap kejadian yang dialaminya. Sampai-sampai untuk menghilangkan rasa trauma yang dialaminya, kami sekolahkan YNIPSN ke luar daerah. 


"Pada tanggal 10 September 2024, saya kembali mendapat surat panggilan untuk menghadap di Unit PPA Polres TTS sebagai Saksi pada laporan tersebut."


"Jujur pada panggilan tersebut kami keluarga sedikit kecewa, karena kami diminta untuk menghadirkan anak kami yang sedang bersekolah di luar daerah. Jadi dengan kondisi apa adanya kami tetap berusaha agar anak kami hadir pada pemeriksaan sesuai surat panggilan, jauh-jauh dari Boking sampai tiba di Polres sekitar jam 12.00 Wita siang."


"Dari pukul 12 siang di tanggal 10 September 2024, kami baru memulai pemeriksaan di pukul 20.00 WITA malam. Kemudian yang membuat kami kecewa, menunggu dari Pukul 12.00 WITA dan menghadirkan anak kami dari luar pulau Timor. Kami hanya diberikan pertanyaan yang sama dan menurut saja pertanyaan yang berulang seperti sebelumnya, ya kami rasa jika kembali di pertanyaan yang sama dan berulang. Pihak penyidik kan bisa lebih bijaksana dan kami tidak perlu menghadirkan anak kami, biar kami sendiri yang hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi." Curhat Ibu kandung YNIPSN, Nofrianti Tabun ke media ini.


"Kami tau, Polisi juga manusia biasa. Tetapi kami berharap bapak-bapak juga lebih bijak dan mempertimbangkan kondisi anak kami juga. Minta maaf, tapi dengan proses penanganan yang seperti ini kami rasa seperti dipermainkan." Ungkap Nofrianti Tabun 


Sedangkan Simon Sila terduga pelaku, menurut informasi yang diperoleh sampai saat ini masih berkeliaran dan menjadi sopir mobil angkutan umum (Travel).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman