TTS|Soepost.com,- Forum Pemersatu Nasional (FPN) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan keprihatinan mendalam setelah melihat video berdurasi satu menit yang memperlihatkan dugaan tindakan main hakim sendiri oleh dua anggota keluarga pegawai koperasi, seorang ibu berbaju hitam dan seorang ibu berbaju kuning, terhadap calon istri pelaku yang sedang menggendong anak kecil.
Ketua FPN NTT, Melianus Bana, S.H, mendesak pihak kepolisian untuk segera menahan kedua pelaku agar dapat mempertanggungjawabkan tindakan mereka.
"Kita mendesak pihak kepolisian segera menahan kedua pelaku agar mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Karna terlihat mereka bermain hakim sendiri". Ucapnya
Melianus menegaskan bahwa dalam kondisi apa pun, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan.
“Kami meminta pihak kepolisian untuk segera menahan pelaku. Apa pun pelanggaran yang terjadi, tindakan main hakim sendiri tidak diperbolehkan. Masyarakat seharusnya melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib agar dapat ditangani sesuai proses hukum yang berlaku." Ujarnya melalui pesan WhatsApp di Kupang, Kamis (31/10/2024).
Ia juga menyoroti dampak psikologis dari insiden ini, terutama terhadap anak kecil yang menyaksikan kejadian tersebut.
"Kasihan seorang ibu yang dianiaya saat menggendong anak kecil. Mental anak tersebut bisa terganggu karena terlibat secara tidak langsung dalam kejadian ini."
Lanjut Melianus. Menurutnya, tindakan main hakim sendiri tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak negatif pada psikologis masyarakat sekitar, terutama anak-anak.
FPN NTT berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat NTT untuk lebih menghormati hukum dan melaporkan pelanggaran kepada pihak yang berwenang.
Melianus Bana, yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan, menegaskan bahwa FPN akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar