FPN NTT Desak Polisi Tahan Dua Keluarga Pegawai PNM - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 31 Oktober 2024

FPN NTT Desak Polisi Tahan Dua Keluarga Pegawai PNM

Ket Foto : Melianus Bana, S.H, Ketua FPN NTT

Liputan Yefta Banunaek 
Editor Redaksi www.soepost.com

TTS|Soepost.com,- Forum Pemersatu Nasional (FPN) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan keprihatinan mendalam setelah melihat video berdurasi satu menit yang memperlihatkan dugaan tindakan main hakim sendiri oleh dua anggota keluarga pegawai koperasi, seorang ibu berbaju hitam dan seorang ibu berbaju kuning, terhadap calon istri pelaku yang sedang menggendong anak kecil. 


Ketua FPN NTT, Melianus Bana, S.H, mendesak pihak kepolisian untuk segera menahan kedua pelaku agar dapat mempertanggungjawabkan tindakan mereka.


"Kita mendesak pihak kepolisian segera menahan kedua pelaku agar mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Karna terlihat mereka bermain hakim sendiri". Ucapnya


Melianus menegaskan bahwa dalam kondisi apa pun, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. 


“Kami meminta pihak kepolisian untuk segera menahan pelaku. Apa pun pelanggaran yang terjadi, tindakan main hakim sendiri tidak diperbolehkan. Masyarakat seharusnya melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib agar dapat ditangani sesuai proses hukum yang berlaku." Ujarnya melalui pesan WhatsApp di Kupang, Kamis (31/10/2024).


Ia juga menyoroti dampak psikologis dari insiden ini, terutama terhadap anak kecil yang menyaksikan kejadian tersebut. 


"Kasihan seorang ibu yang dianiaya saat menggendong anak kecil. Mental anak tersebut bisa terganggu karena terlibat secara tidak langsung dalam kejadian ini." 


Lanjut Melianus. Menurutnya, tindakan main hakim sendiri tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak negatif pada psikologis masyarakat sekitar, terutama anak-anak.


FPN NTT berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat NTT untuk lebih menghormati hukum dan melaporkan pelanggaran kepada pihak yang berwenang. 


Melianus Bana, yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan, menegaskan bahwa FPN akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman