Editor Redaksi www.soepost.com
TTS|Soepost.com,- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Selatan Musa Benu menegaskan akan segera melakukan Penertiban terhadap oknum guru "Siluman" yang selama ini mengajar di sekolah swasta tetapi menitipkan diri lewat Dapodik sekolah Negeri.
"Dalam masa sangga dan uji publik yang berakhir hari ini(16/10/2024), telah ditemukan beberapa sanggahan dan temuan serta pengaduan yang harus untuk ditindak lanjuti." Ucap Musa Benu
Masih menurut Musa Benu, "Khusus untuk guru-guru "Siluman", dipastikan akan ada Penertiban bagi mereka yang menitipkan diri pada Dapodik sekolah Negeri dan Inpres sedangkan menjalankan tugas di sekolah swasta."
"Sehingga lewat rapat hari ini, kita bahas untuk keluarkan. Untuk kasus titip menitip nama di dapodik ini sudah terjadi jauh sebelumnya tahun ini. Untuk itu, praktek tersebut tidak boleh dibiarkan."
"Kemudian bagi teman-teman guru yang telah pindah dari sekolah swasta dan masuk ke sekolah negeri, minimal sudah dua tahun menjalankan tugas, terdaftar di dapodik atau empat tahun semester berturut-turut menjalankan tugas baru boleh ikut tes." Jelas Musa Benu
Hal ini dikatakan Musa Benu saat menerima curhatan guru-guru di halaman depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebelum beranjak ke BKPSMD guna melakukan rapat bersama Kepala BKPSMD guna membahas polemik munculnya guru siluman.
Informasi terupdate yang dihimpun media rapat tersebut dihadiri Inspektorat TTS, Bagian Hukum Setda TTS, Pol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar