Mordekai Liu Jabat Ketua DPRD TTS - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Jumat, 04 Oktober 2024

Mordekai Liu Jabat Ketua DPRD TTS


Liputan Tim
Editor Redaksi www.soepost.com

TTS|Soepost.com,- Kader tulen Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia Kabupaten Timor Tengah Selatan Mordekai Liu, akhirnya resmi dipercaya menjadi Ketua DPRD Timor Tengah Selatan periode 2024-2029.


Melalui sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan (DPRD TTS) Jumat 4 Oktober 2024, menetapkan tiga Pimpinan definitif DPRD TTS.


Ketiga Pimpinan definitif DPRD Timor Tengah Selatan sebagai berikut, Mordekai Liu sebagai Ketua DPRD, Arsianus Nenobahan sebagai Wakil Ketua I dan Yoksan Benu sebagai wakil Ketua II DPRD TTS Periode 2024-2029.


Penetapan ketiga Pimpinan DPRD definitif tersebut sesuai Keputusan  sidang paripurna DPRD TTS dilaksanakan pada Jumat (4/10/2024) diruang sidang DPRD TTS.


Pantauan media ini, Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD sementara Nikolaus Yusuf Soru,SE atau yang biasa di sapa YNS hingga melahirkan keputusan nomor : 14/Pim.SEM/DPRD/2024 tentang Penetapan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan masa Jabatan Tahun 2024-2029.


"Rapat Paripurna tadi sudah menerbitkan Keputusan Nomor : 14/Pim.SEM/DPRD/2024 Tentang Penetapan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan masa Jabatan Tahun 2024-2029 dimana Mordekai Liu sebagai Ketua DPRD TTS, Arsianus Nenobahan sebagai Wakil Ketua I dan Yoksan Benu sebagai Wakil Ketua II," Jelas Yusuf Soru


Lebih lanjut YNS mengatakan,  setelah sidang Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD TTS, pihak sekretariat DPRD akan mengusulkan ke Gubernur untuk diterbitkan Keputusan Gubernur tentang Pimpinan DPRD TTS masa jabatan 2024-2029 yang selanjutnya diagendakan waktu pelantikan.


"Nanti pihak sekretariat DPRD yang akan memproses ke Gubernur untuk mendapat SK Gubernur tentang pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029 untuk selanjutnya diproses pelantikan. " Jelas YNS.


Selain Penetapan Pimpinan DPRD TTS, sidang Paripurna hari ini juga membahas perubahan komposisi Fraksi khusus anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang hendak bergabung dengan Fraksi Gerindra.


"Tadi juga kita bahas mengenai perubahan komposisi Fraksi dimana Gerindra mendapat tambahan anggota Fraksi dari PAN (Partai Amanat Nasional). Pungkas Yus Nicholas Soru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman