TTS|Soepost.com,- Rabu 16 Oktober 2024, Pengurus GMKI Cabang Soe Pimpinan Cici Talan melakukan kunjungan ke Bawaslu Timor Tengah Selatan dan melakukan audien mengenai Pengawasan Partisipatif.
Pantauan media ini kunjungan tersebut disambut, Anggota Komisioner Bawaslu TTS. Dalam audiensi tersebut, Ketua Cabang GMKI Soe menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu TTS yang menerima GMKI Soe dan melakukan Audiensi.
Sebagai salah satu organisasi yang memiliki tanggung jawab penuh terhadap Bangsa dan Negara serta menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, GMKI memiliki peran penting dalam perkembangan dan pembangunan Bangsa dan Negara dengan mempersiapkan Kader yang memiliki Spiritualitas, Integritas dan profesionalitas.
Oleh Karena itu sebagai bentuk Partisipasi menjelang Pilkada, maka GMKI Soe akan melakukan Dies Natalis GMKI Cabang Soe ke IV (empat). Menandai Perayaan dimaksud "GMKI meminta Bawaslu memberikan Materi Pengawasan Partisipatif kepada Kader GMKI Cabang Soe sehingga terlibat dalam pengawasan Pilkada pada tanggal 27 November mendatang. Ketua Cabang berharap, Kolaborasi dan Sinergitas terus dibangun dalam upaya mengawasi kerja-kerja Kepemiluan.
Selain itu, secara kelembagaan GMKI SoE mendukung segala upaya yang dilakukan Bawaslu dan Jajaran pada setiap tahapan Pilkada. Disisi lain Ketua Cabang menambahkan bahwa Tensi Pilkada kali ini cukup tinggi, Karena itu kita perlu cerdas dalam menyaring informasi terkait isu negatif yang beredar menjelang Pilkada tentunya akan menimbulkan pro kontra.
Harapan dari saya, kita perlu menyaring informasi sehingga tidak merugikan salah satu Pihak. Semoga Pilkada kali ini berjalan secara kondusif dan damai karena dukungan dan kerjasama dari berbagai Stakeholder". Ungkap Cici
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu TTS Dedan M. Atty S.Pd pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa langkah yang baik dilakukan oleh GMKI Cabang Soe dimana, selain membangun silaturahmi maksud kedatangan GMKI adalah hal positif yang patut diapresiasi untuk kepentingan baik, Dedan mengungkapkan bahwa Bawaslu bersedia menyampaikan Materi Pengawasan Partisipatif kepada GMKI Cabang Soe, hal ini akan disampaikan kepada Pimpinan dan Komisioner Bawaslu karena sementara menjalankan Tugas Dinas di Luar Pulau." Tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar