Editor Redaksi www.soepost.com
BOKING-TTS|Soepost.com,- Aksi kekerasan Verbal dan Fisik yang Viral di Media Sosial yang dialami oknum pegawai PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) di Biuduk Foho, Kabupaten Malaka resmi dilaporkan di Mapolsek Boking Polres Timor Tengah Selatan.
Informasi yang diperoleh media ini MG Karyawan PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) korban dugaan kekerasan Verbal dan Fisik yang dilakukan terduga Pelaku Wempi Tafuli mendatangi Polsek Boking, Kecamatan Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), pada Kamis (31/10/2024).
MG bersama keluarga hadir untuk melaporkan insiden tersebut dan meminta pertanggungjawaban dari terduga Wempi Tafuli yang sesuai informasi diduga telah melarikan diri ke Kecamatan Boking Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Kapolsek Boking IPTU Edwin F. Lalang yang dihubungi melalui Kanitres Aiptu Olief Nilla membenarkannya adanya laporan tersebut.
"Benar Kaka, korban MG sudah melapor ke Mapolsek Boking dalam dugaan telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan sesuai Laporan Polisi dengan No : LP/15/X/2024/POLSEK BOKING/POLRES TTS/POLDA NTT tertanggal 31 Oktober 2024." Ucap Aiptu Olief Nilla
Sesuai pengakuan calon istri Wempi Tafuli, usai kejadian Wempi Penganiayaan terduga pelaku Wempi Tafuli langsung melarikan diri.
"Sesuai keterangan dari Calon istri dari terduga pelaku, dia lari setelah kejadian." Jelas Aiptu Olief
Ditempat terpisah perwakilan keluarga korban bermarga Tefa yang namanya tak ingin dimediakan menegaskan bahwa laporan ini bertujuan tidak hanya untuk mencari keadilan bagi korban, tetapi juga untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
“Kejadian seperti ini perlu dilaporkan agar ada efek jera pada pelaku, dan supaya tidak muncul masalah baru." Ungkap Tefa.
Tefa juga menekankan pentingnya tindakan hukum yang segera diambil agar masyarakat di sekitar merasa aman dan mendapatkan perlindungan yang adil, Keluarga korban juga mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap terduga pelaku agar kasus ini dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kita berharap semua tahapan segera ditempuh pihak Polsek Boking, agar korban bisa mendapatkan keadilan dan diproses sesuai aturan yang berlaku. Terhadap kasus ini semoga pihak kepolisian segera menangkap terduga pelaku secepat mungkin untuk diproses sesuai hukum yang berlaku." Tambah Tefa.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan aksi kekerasan terhadap seorang pegawai wanita PNM viral di media sosial pada hari yang sama.
Video tersebut memperlihatkan Wempi Tafuli yang diduga melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap pegawai PNM yang sedang bertugas.
Insiden ini memicu kecaman luas dari masyarakat yang menuntut perlindungan dan keadilan bagi korban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar