TTS|Soepost.com, Pergumulan panjang masyarakat di tiga UPT Pemukiman dalam wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan, setelah kurang lebih belasan tahun bergumul untuk memperoleh sertifikat hak milik tapak rumah dan lahan usaha terjawab sudah.
Diketahui media ini, penyerahan 476 sertifikat bagi masyarakat bertepatan dengan perayaan hari bakti transmigrasi ke 74 tahun tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Terpantau media ini, kegiatan tersebut berlangsung di halaman Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) Negeri Kualin Kecamatan Kualin Kabupaten Timor Tengah Selatan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Selatan Ridonsius Djula, S.S.T bersama PLT Asisten 1 Kabupaten Timor Tengah Selatan Linda Fobia menyerahkan sertifikat kepada masyarakat.
Terhadap hal ini Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Timor Tengah Selatan Yosis H.I Banamtuan,S.Sos saat ditemui media ini membenarkan kegiatan tersebut.
"Benar pada hari Kamis 12 Desember 2024 lalu ada kegiatan penyerahan sertifikat bagi masyarakat di tiga UPT Pemukiman dalam wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan, meliputi UPT Kualin, UPT Klus Oni, UPT Fatukoko." Ucap Yosis H.I Banamtuan
"Dari 476 sertifikat tersebut, UPT Kualin mendapat 100 SHM Tapak Rumah. Sedangkan untuk UPT Klus Oni dan UPT Fatukoko mendapat 376 SHM baik Tapak Rumah dan Lahan Usaha." Pungkas Yosis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar