Bersama Politani Kupang, Balitbangda TTS Gelar Sosialisasi - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 19 Desember 2024

Bersama Politani Kupang, Balitbangda TTS Gelar Sosialisasi


Liputan Marfin Honin 
Editor Redaksi.www.soepost.com

TTS|Soepost.com,- Bidang Inovasi dan Teknologi Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten TTS. Berhasil melaksanakan kegiatan demplot inovasi di bidang peternakan, pertanian dan perikanan. 



Inovasi tersebut diterapkan langsung kepada masyarakat sasaran kelompok-kelompok Tani yang tersebar di wilayah Kabupaten TTS. 


Kepala Balitbangda Kabupaten TTS, Dominicus E. Chr. Manu, S.H, kepada wartawan. Kamis, 19 Desember 2024. Mengatakan bahwa kegiatan inovasi demplot tersebut, sudah berjalan 3 bulan berturut-turut. 



Kegiatan inovasi demplot tersebut juga melibatkan sejumlah akademisi dari Perguruan Tinggi sebagai tenaga ahli pendamping. 


"Kegiatan itu sudah dilaksanakan kurang lebih 3 bulan, mulai dari penelitian awal di bulan Oktober. Kemudian pengembangan dan penerapannya sudah selesai di awal Desember. Pelaksanaan kegiatan ini juga atas pendampingan tenaga ahli dari Perguruan Tinggi yakni Politeknik Pertanian (Politani) Negeri Kupang". Ujar Kaban Balitbangda 


Jenis kegiatan demplot inovasi yang dilakukan juga berupa pelatihan pembuatan pakan ternak untuk bidang peternakan, budidaya ikan air tawar berbasis bioteknologi untuk bidang perikanan, dan budidaya pisang jaringan kultur barangan Kelimutu untuk bidang pertanian. 


Menurut Dominicus Manu, maksud dan tujuan pelaksanaan program kegiatan tersebut adalah untuk mewujudkan system pengelolaan, pengembangan, pemberdayaan kepada Masyarakat TTS. Sekaligus motivasi atau cara baru sebagai alih pengetahuan dan teknologi kepada Masyarakat TTS. 


Dengan terlaksananya sejumlah kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh teknik inovasi yang baru terkait cara beternak hewan, budidaya ikan air tawar, hingga cara produktif budidaya pisang jaringan kultur barangan Kelimutu 


"Kita berharap melalui kegiatan-kegiatan itu juga masyarakat bisa memperoleh pemahaman terkait inovasi baru dibidang pertanian, peternakan, dan perikanan, serta dapat mengembangkannya dalam kehidupan sehari-hari sehingga manfaatnya juga berkelanjutan". Pungkas Kepala Balitbangda TTS 


Terkait pelaksaan kegiatan tersebut, dasar hukumnya adalah Undang-Undang nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintah Daerah. Peraturan Pemerintah nomor 38 Tahun 2017 Tentang Inovasi Daerah, dan Permendagri nomor 17 Tahun 2016 tentang kajian, penelitian, pengembangan, perekayasaan, penerapan dan pengevaluasian bidang Inovasi dan Teknologi pada Balitbangda Kabupaten TTS. Sehingga berdasarkan dasar hukum yang ada, Balitbangda melaksanakan demplot inovasi di bidang peternakan, pertanian dan perikanan. 


Tenaga ahli pendamping pelaksanaan program kegiatan inovasi teknologi dari Politeknik Pertanian Negeri Kupang diantaranya. Dr. Aholiab Aoetpah, S.Pt, M. Rur, Sc,Ph.D). Dosen Jurusan Peternakan studi Teknologi pakan ternak dari Politeknik Pertanian Negeri Kupang sebagai Tenaga Ahli Peternakan. 


Jemrifs H. H. Sonbai, SP.M.Sc. Tenaga Ahli dan selaku Dosen Tanaman Pangan dan Holtikultura, Politeknik Pertanian Negeri Kupang. Serta Naharudin Sri, S. Pi.,M.Si selaku Tenaga Ahli Perikanan. 


Untuk diketahui, kelompok Tani sasaran kegiatan tersebut diantaranya, kelompok Tani Satu Hati Desa Oel'Ekam Kecamatan Mollo Tengah. Kelompok Tani Berdikari Desa Oebelo Kecamatan Amanuban Selatan, Kelompok Tani Tithetnao Desa Tubuhue Kecamatan Amanuban Barat, dan Kelompok Tani Tnaomat Desa Mnelalete Kecamatan Amanuban Barat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman