TTS|Soepost.com,- Nasib naas dialami pasangan suami istri JF dan SS asal Desa Oebobo Kecamatan Batuputih yang diketahui media ini meregang nyawa sekitar pukul 15.45 WITA, Senin 16 Desember 2024. Setelah dalam dugaan telah ditabrak mobil DH 3 WD yang diketahui melaju dalam kecepatan tinggi dari arah Kupang dan diketahui adalah mobil Kepala Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan di jalan.
Atas kejadian ini, pihak keluarga menuntut penegakan Keadilan atas peristiwa yang terjadi tanpa pandang bulu.
"Prosesnya tetap prosedural dan kita tetap berharap ada keadilan terhadap korban berdua dan keluarga terutama untuk anak-anaknya yang masih kecil, harapan kita laka lantas ini diproses sesuai dengan aturan yang berlaku siapapun dia, apapun jabatannya wajib hukumnya untuk bertanggung jawab atas kejadian ini." Tegas Yerim Yos Fallo perwakilan keluarga korban
Hingga berita ini dilansir Kasat Lantas Polres Timor Tengah Selatan belum berhasil dikonfirmasi dan dua jenazah suami-istri masih berada di ruang IGD RSUD Soe.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar