Lakukan Penganiayaan, Warga Desa Linamnutu Dipolisikan - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Minggu, 08 Desember 2024

Lakukan Penganiayaan, Warga Desa Linamnutu Dipolisikan

Ket Foto : Kondisi Arnoldus Suat Saat Melapor di Mapolsek Amanuban Selatan 

Liputan : Tim
Editor : Redaksi.www.soepost.com

TTS|Soepost.com,- Dua orang warga desa Linamnutu Kecamatan Amanuban Selatan dilaporkan ke Mapolsek Amanuban Selatan dalam dugaan telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Arnoldus Suat.


Informasi yang dihimpun media ini, Arnoldus Suat dianiaya Mikael Nome dan Santo Nome hingga mandi lumpur dikarenakan persoalan tanah sawah.


"Kejadian ini terjadi pada hari Minggu tanggal 8 Desember 2024, saat itu saya berada di rumah sawah. Kemudian datanglah Mikael dan Santo Nome, awalnya saya dicaci maki." Ucap Arnoldus Suat 


"Setelah caci maki saya, Mikael dan Santo Nome ambil sebatang kayu lalu pukul saya di punggung, hidung saya darah, kaki dan tangan saya juga luka. Sampai saya mandi lumpur, karena perbuatan mereka berdua yang adalah bapak dan anak." 


"Meskipun saat mereka pukul saya dalam keadaan gelap tapi saya tau dan kenal Mikael Nome dan Anaknya Santo Nome yang pukul saya." Jelas Arnoldus Suat 


Terkait laporan Polisi yang dilaporkan Arnoldus Suat, Kapolsek Amanuban Selatan Iptu Hadijanto Praden membenarkan hal tersebut.


"Benar bahwa pada tanggal 07 Desember 2024, sekitar pukul 21.00 WITA. Korban sudah membuat laporan polisi dan diterima Kanit SPKT Regu III Aipda Pance P. Sopacua dengan nomor laporan polisi LP/B/53/XII/2024/POLSEK ABANSEL/POLRES TTS/POLDA NTT tertanggal 07 Desember 2024. Dalam dugaan, telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan." Jelas Iptu Hadijanto 


Atas kejadian tersebut para pelaku dijerat pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.


Kasus pidana kekerasan terhadap orang terjadi di muka umum secara bersama-sama melanggar pasal 170 ayat(1) KUHP dengan ancaman hukuman Penjara paling lama 5 tahun 6 bulan


Terduga Pelaku Mikael Nome yang sempat ditemui mengaku jika dirinya sendiri yang melakukan tindakan tersebut sedangkan anak Santo Nome tidak tau menahu tentang persoalan tersebut.


"Saya sendiri yang pukul Arnoldus Suat sedangkan anak saya Santo Nome dia tidak tau apa-apa" Kata Mikael Nome.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman