Melaju Dengan Kecepatan Tinggi Mobil Dinas Kejari TTS Tewaskan Sepasang Suami-Istri - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Senin, 16 Desember 2024

Melaju Dengan Kecepatan Tinggi Mobil Dinas Kejari TTS Tewaskan Sepasang Suami-Istri


Liputan TIM 
Editor Redaksi.www.soepost.com

TTS|Soepost.com,- Kendaraan Dinas Kajari Timor Tengah Selatan, Senin 16 Desember 2024 sekitar pukul 15.45 WITA diduga menewaskan sepasang suami-isteri (pasutri) asal desa Oebobo Kecamatan Batuputih hingga tewas ditempat. 


Kejadian yang diketahui terjadi di jalur trans Timor tepatnya di Desa Boentuka Kecamatan Batu Putih sampai merenggut nyawa JF bersama istrinya SS. 


Menurut informasi, kedua korban tabrakan pasangan suami istri (Pasutri) dalam perjalanan pulang dari Kota Soe setelah mengikuti persidangan di Kantor Pengadilan Negeri Soe, menuju Oebobo Kecamatan Batu Putih dengan kendaraan roda dua. 


Informasi yang dihimpun media ini, sumber menyebutkan kronologi kejadian, mobil dinas Kejaksaan Negeri Soe bermerk Inova berwarna hitam dengan nomor polisi DH 3 WD, datang dari Arah Kupang menuju ke Kota Soe dengan kecepatan tinggi. 


Ketika berada tepat ditempat kejadian, persisnya ditikungan bagian kiri, mobil dinas Kejaksaan Negeri Soe hendak mendahului sebuah kendaraan mobil Box yang berada didepan melalui lajur kanan. 


Namun tidak disangka, muncul sebuah kendaraan roda dua yang ditumpangi JF bersama istrinya SS yang datang dari lajur bagian kanan hingga akhirnya terjadi tabrakan sadis. 


Kejadian naas tersebut, menyeret korban JF sepanjang 30 meter dan tergeletak tidak bernyawa ditengah jalan. Sementara istrinya SS terlempar kebagian bibir jalan dan meninggal tepat ditempat kejadian. 


Kendaraan dinas Kejari TTS pun mengalami rusak berat pada bagian depan, akibat benturan tabrakan. Sementara kendaraan roda dua milik JF juga mengalami rusak berat. 


Atas kejadian ini, keluarga korban JF dan istrinya SS meminta pihak penegak hukum untuk berkerja secara adil dengan tidak pandang bulu. 


"Prosesnya tetap jalan secara prosedural dan kita berharap ada keadilan terhadap korban berdua dan keluarga terutama anak-anaknya yang masih kecil. Ucap Yerim Yos Fallo 


"Harapan kita, laka lantas ini diproses sesuai dengan aturan yang berlaku siapapun dia, apapun jabatannya wajib hukumnya untuk bertanggung jawab atas kejadian ini." Sambungnya dengan tegas Yerim Yos Fallo yang mewakili keluarga korban. 


Untuk diketahui kedua jenazah sepasang suami-istri masih berada di ruang IGD RSUD Soe. 


Hingga berita ini diturunkan, Kasat Lantas Polres Timor Tengah Selatan dan pihak kejaksaan Negeri Soe belum berhasil dikonfirmasi.


Diketahui melalui sumber terpercaya, saat kejadian Kajari Timor Tengah Selatan H. Sumantri, S.H.,M.H bersama istri berada dalam mobil yang mengalami kecelakaan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman