Berkunjung Ke Rutan Soe, Dirjen Istrrumen & Penguatan HAM Sampaikan Hak-Hak WBP - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Selasa, 28 Januari 2025

Berkunjung Ke Rutan Soe, Dirjen Istrrumen & Penguatan HAM Sampaikan Hak-Hak WBP


Liputan TIM 
Editor Redaksi.www.soepost.com

TTS|Soepost.com,- Direktur Jenderal Instrumen & Penguatan Hak Asasi Manusia pada Kementerian HAM RI Dr.Nicholay Aprilindo, B., S.H.,M.H.,MM, Selasa 28 Januari 2025 melakukan kunjungan ke rumah tahanan negara kelas IIB Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur.


Dalam kunjungan tersebut Dr.Nicholay Aprilindo, B., S.H.,M.H.,MM, disambut Kepala Rutan Soe Nixon G.L. Osingmahi, S.Sos.,M.Hum secara Natoni oleh warga binaan pemasyarakatan rutan kelas IIB Soe. Usai disambut secara adat, Dirjen Istrrumen & Penguatan Hak Asasi Manusia meninjau sarana dan prasarana dalam rutan Soe yang berkaitan dengan pelayanan terhadap warga binaan pemasyarakatan yang ada dalam rumah tahanan negara kelas IIB Soe.



Usai melakukan kunjungan, Dr.Nicholay Aprilindo, B., S.H.,M.H.,MM, menyempatkan diri untuk makan siang bersama warga binaan pemasyarakatan yang berkumpul di gedung gereja musafir yang berada dalam rutan Soe.


Pada kesempatan tersebut Dr.Nicholay Aprilindo, B., S.H.,M.H.,MM, menyampaikan maksut dan tujuan berkunjung ke Rutan Kelas IIB Soe serta hak-hak yang dimiliki oleh Warga Binaan Pemasyarakatan.


"Warga binaan pemasyarakatan punya hak-hak yang harus dan wajib dipenuhi, hak-hak tersebut adalah. Mendapatkan perawatan jasmani dan rohaniMendapatkan pendidikan dan pengajaranMendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layakMendapatkan kesempatan untuk beribadah sesuai dengan agama atau kepercayaannyaMendapatkan kesempatan untuk menyampaikan keluhanMendapatkan kesempatan untuk membaca bahan bacaan dan mengikuti siaran media massa yang tidak dilarangMendapatkan kesempatan untuk menerima kunjungan dari keluarga, penasihat hukum, atau orang tertentu lainnyaMendapatkan kesempatan untuk mendapatkan pengurangan masa pidana (remisi)Mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan pembebasan bersyaratMendapatkan kesempatan untuk mendapatkan cuti menjelang bebas." Jelas 


Masih menurut Dr.Nicholay Aprilindo, B., S.H.,M.H.,MM, usai makan siang bersama warga binaan pemasyarakatan rutan kelas IIB Soe mengatakan bahwa makanannya enak tapi kurang bergizi.


"Makanan hari ini rasanya enak, tapi kurang bergizi. Sehingga, kondisi ini akan dijadikan temuan yang akan saya sampaikan saat kembali ke Jakarta." 


Praktisi Hukum yang beracara kurang lebih tiga puluh tahun ini meminta agar dalam kunjungannya kali ini warga binaan pemasyarakatan rutan kelas IIB Soe agar dapat menyampaikan semua kondisi yang terjadi dan dialami dalam pelayanan di Rutan Kelas IIB Soe.


"Saya berharap pertemuan kita kali ini, bapak-bapak dan saudara-saudara bisa menyampaikan apapun kondisi yang dialami terkait pelayanan di rutan kelas IIB Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan." Pungkas Dr.Nicholay Aprilindo, B., S.H.,M.H.,MM.

Hadir pada kegiatan tersebut Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Dr.Nicholay Aprilindo, B., S.H.,M.H.,MM, Kakanwil Hukum NTT Silvester Sili Laba, Kakanwil Ditjend PAS Maliki


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman