Jika Terbukti Ada Pemalsuan SK Dan SPTJM, FPPDT Siap Bawah Ke Ranah Hukum - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Sabtu, 04 Januari 2025

Jika Terbukti Ada Pemalsuan SK Dan SPTJM, FPPDT Siap Bawah Ke Ranah Hukum

Ket Foto : Kaban BKPSDMD TTS Dominggus Banunaek (Kiri), Ketua Forum Pemerhati Pembangunan dan Demokrasi Timor Donny Tanoen (Kanan) 

Liputan Tim
Editor Redaksi.www.soepost.com

Kota Soe-TTS|Soepost.com,- Melihat hasil pengumuman seleksi PPPK yang mulai menimbulkan polemik tentang adanya peserta yang lulus tanpa terdaftar dalam Dapodik sekolah tempat melamar dan tanda tanya proses penerbitan surat pertangungjawaban mutlak (SPTJM) dari kepala sekolah membuat Ketua Forum Pemerhati Pembangunan Dan Demokrasi Timor Donny Tanoen akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Dalam komunikasi media ini dengan Donny Tanoen, dirinya menyatakan bahwa sudah ada dua orang yang mengeluh dan menyampaikan ketidakpuasan terkait pengumuman hasil seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja/PPPK Teknis Kab.TTS T.A 2024, NOMC: BKPSMD.31.02.01/813/1.251/XII/2024, tanggal 30 Desember 2024.

"Melihat hasil pengumuman PPPK di TTS sudah ada dua orang yang mengeluh dan mengatakan ketidakpuasan terkait hasil pengumuman seleksi PPPK yakni di SDI Boking dan SDI Tanah merah, kita menduga kejadian ini merupakan bukti ketidak jujuran para kepsek, operator dan termasuk kadis PK." Kata Donny

Lanjut Donny, "Sejak awal proses seleksi administrasi banyak yang sudah mengajukan sanggahan di BKPSMD tapi tetap saja ada yang lolos, bisa saja ada orang dalam yang dengan gampang memainkan sistem untuk meloloskan orang-orang tertentu alias titipan."

"Untuk itu, semua data terkait kondisi ini sudah kita kumpulkan, baik  punya data sekolah-sekolah yang ada indikasi titip-menitip tapi ada juga data di OPD-OPD tertentu yang juga disinyalir ada aksi titip menitip. Pasalnya ada oknum yang tidak pernah honor tapi ada SK dari tahun 2022 dan lolos seleksi." 

"Dibanding orang yang honor sudah 5 tahun tidak lolos maka saya minta panitia membatalkan orang-orang yang lulus dan tidak sesuai regulasi hingga masuk dalam katagori titipan/siluman untuk mereka dianulir, kalau tidak dianulir ya ini jelas masuk dalam dugaan tindak pidana karena dugaan kita jelas ada pemalsuan dokumen baik SK oleh oknum kepal sekolah, SK Kepala Dinas ditambah ada Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak yang diterbitkan Kepala Sekolah."

Pertanyaannya, jika oknum tersebut tidak pernah mengabdi dan menjalankan tugas serta tidak terdaftar dalam Dapodik sekolah, dasar apa yang dipakai kepala sekolah untuk menerbitkan SPTJM. Sehingga kita pastikan akan buat laporan polisi." Pungkas Donny Tanoen 

Ditempat terpisah Kepala BKPSMD Timor Tengah Selatan Dominggus Banunaek yang berhasil dihubungi media ini mengatakan akan segera bertemu dengan Kadis P dan K guna melakukan klasifikasi terhadap kondisi ini.

"Iya, ini nanti kita bersama Dinas P dan K, Kepala Sekolah, Admin Dapodik dan Operator sekolah lakukan klarifikasi karena kami BKPSDMD dasarnya SPTJM Kepala Sekolah dan melalui  Dinas P dan K. Memang yang begini nanti kita cek calon yang bersangkutan bersama admin dapodik nya." Tegas Dominggus Banunaek

Ditanya tentang akan ada sanksi jika terbukti kondisi ini benar terjadi, Dominggus Banunaek mengatakan akan melihat secara aturan dan regulasi yang berlaku.

"Nanti saya cek, jika terbukti hasil tersebut tidak sesuai aturan dan regulasi pasti ada sanski yang diberikan." Pungkas Dominggus Banunaek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman