Editor Redaksi.www.soepost.com
Boking-TTS|Soepost.com,- Penerbitan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak bagi pelamar yang lulus untuk menempati formasi PPPK dalam posisi Operator Layanan Operasional di Sekolah Dasar Inpres Boking dipertanyakan Kepsek Marten Tualaka.
Pasalnya menurut Kepsek Marten Tualaka, salah satu syarat untuk bisa mengikuti seleksi PPPK untuk memenuhi kebutuhan di SDI Boking haruslah melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dari Kepala Sekolah.
“Yang saya tau, untuk seleksi PPPK tahun 2024 khusus penjaga sekolah tidak ada formasi khusus. Hal ini karena penjaga sekolah termasuk dalam tenaga kependidikan (tendik) yang dimasukkan ke dalam formasi teknis.”
“Selain itu saya juga akan pertanyakan, tentang Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dimiliki saudara Marten Banunaek. Apakah SPTJM Nya wajib dari saya sebagai Kepsek SDI Boking ataukah seperti apa.” Ungkap Marten Tualaka
Terhadap kejadian ini, Marten Tualaka meminta agar teman-teman media membantu dirinya untuk mengawal kejadian ini hingga ada kejelasan.
“Saya minta bantuan teman-teman media bisa ikuti kejadian ini biar kita sama-sama tau siapa dibalik semua ini dan semoga hal ini bisa terungkap dan ada yang bisa mempertanggungjawabkan perbuatan ini.” Harap Kepsek Marten Tualaka
“Saya pastikan bahwa siapa yang rekayasa Data Marten Banunaek tersebut harus di pertanggung jawabkan karna, saya kecewa dengan kejadian ini. Sampai saat ini, saya masih cari tau data di Operator saya namun orang tersebut tidak pernah lamar di sekolah saya.”
“Saya kesal sekali karena saya punya guru-guru honor ini sudah mengabdi sekian lama dan mereka setengah mati di sekolah, baru tiba-tiba orang dari luar harus datang ganti mereka punya posisi, saya sendiri akan menolak orang tersebut.” Tegas Kepsek Tualaka.
Informasi terupdate yang dihimpun media ini, Kepala BKPSMD Kabupaten Timor Tengah Selatan Dominggus Banunaek akan segera berkoordinasi dengan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan guna melakukan klasifikasi terhadap kejadian ini sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar