TTS|Soepost.com,- Berbenah dalam pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sebanyak 801 orang pemohon dilayani dengan lancar oleh jajaran Satintelkam Polres TTS.
Pantauan media ini pada hari ketiga Senin, 13 Desember 2025. Pelayanan SKCK bagi pemohon selaku peserta yang dinyatakan lulus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) oleh pemerintah Kabupaten TTS nampak memadati pelataran Mapolres TTS.
Pelayanan SKCK kali ini berbeda dengan situasi kali lalu. Pasalnya pelayanan pemohon pengurusan SKCK kali ini berbasis online, dan dianggap sangat memudahkan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Terkait hal ini, Kepala Satuan Intelijen dan Keamanan (Kasatintelkam) Polres TTS, IPTU. I. Dewa Gede Putra Wijayana, S.H yang dikonfirmasi bahwa terkait pelayanan SKCK, pihaknya telah mengantisipasinya dengan berbagai kesiapan apabila terjadi kendala atau lonjakan pemohon yang merupakan peserta seleksi ASN atau PPPK.
“Kita pastikan semua pemohon terlayani dengan lancar. Pelayanan SKCK kali ini online, pemohon cukup scan barcode dan mengisi data, lalu datang ke bagian pelayanan SKCK membawa kelengkapan dokumen untuk proses verifikasi dan selanjutnya kita terbitkan SKCK. Ungkap Kasat Intelkam Polres TTS
Menurut mantan Kapolsek Oinlasi Amanatun Selatan, pelayanan SKCK kali ini terbilang lebih efisien dan cepat. Pihaknya juga mengantisipasi jika terjadi gangguan listrik yang menghambat pelayanan.
"Kita juga menyiagakan petugas tambahan agar tidak ada pemohon yang harus menunggu lama. Selain itu, kita juga siapkan genset jika terjadi pemadaman listrik, ini kita lakukan agar pelayanan tetap berjalan lancar meskipun ada pemadaman listrik". Jelasnya
"Pelayanan SKCK berbasis online yang kita terapkan juga, guna meminimalisir potensi pungutan liar (pungli). Artinya dengan sistem ini, transparansi pelayanan publik lebih terjamin. Pemohon SKCK datang cukup membawa dokumen, pas foto dan bukti pembayaran administrasi via BRIVA". Sambung I. Dewa sembari mengaku tidak ada hambatan dalam pelayanan SKCK hingga hari ketiga.
Untuk diketahui hingga Senin, 13 Januari 2025 sore, pelayanan SKCK online dihari ketiga dibawah dipimpin BRIPKA Gede, durasi waktu pelayanan SKCK hanya membutuhkan waktu rata-rata hanya 1 hingga 2 menit per pemohon.
Data yang diperoleh dihari pertama pelayanan SKCK tertanggal 9 Januari 2025 sebanyak 261 pemohon yang dilayani. Sementara dihari kedua tanggal 10 Januari 2025 sebanyak 282 pemohon, hingga hari ketiga tanggal 13 januari 2025 sebanyak 258 pemohon yang dilayani, maka totalnya 801 pemohon SKCK dilayani dengan aman dan lancar dibanding pelayanan offline sebelumnya.
Pelayanan SKCK online oleh Satintelkam Polres TTS juga mendapat apresiasi oleh beberapa pemohon karena pelayanannya diakui cepat.
Salah seorang pemohon atas nama Maria Taek mengaku puas dengan pelayanan SKCK dibanding pelayanan sebelumnya.
“Saya datang sejak pagi langsung dilayani tanpa antrian lama. Pelayanan online sangat membantu kami yang mempersiapkan dokumen seleksi". Ucapnya
Sementara itu Agus Benu selaku pemohon pengurusan SKCK, mengaku puas dengan kemudahan pelayanan SKCK berbasis online dibanding pelayanan sebelumnya yang berbasis offline.
"Pelayanan SKCK online sangat cepat, cukup membawa pas foto dan bukti pembayaran via BRIVA semua diproses dengan cepat. Pelayanan seperti ini yang kita harapkan agar tidak menui antrian panjang dan melelahkan. Terima Kasih Pihak polres TTS Khususnya Satintelkam Polres TTS". Ujar Benu Dalam Pelayanan SKCK Online Satintelkam Polres TTS Diapresiasi Pemohon
Tidak ada komentar:
Posting Komentar