Editor Redaksi.www.soepost.com
Oinlasi-TTS|Soepost.com,- Satu lagi kasus kelulusan PPPK dalam dugaan tidak prosedural terkuak, kali ini informasi diperoleh media Soe Post dari Sekolah Dasar Negeri Oeyek Desa Fae Kecamatan Amanatun Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Hal ini terkuak setelah tiga orang guru honor di SD Negeri Oeyek menceritakan kondisi ini kepada awak media pada hari kamis 09 Januari 2025 di Oinlasi Kecamatan Amanatun Selatan.
“Kami heran dan kesal ada oknum yang tidak pernah mengabdi disekolah ini bisa lulus sedangkan kami yang sudah puluhan tahun honor tidak lulus.” Ungkap Haris Lakapu
“Yang kami tau, saudara Bruno Nenabu selama ini mengabdi di SD Inpres Fae bukan di SD Negeri Oeyek. Logika sederhana kami, yang bersangkutan tidak masuk dalam Dapodik Sekolah Negeri Oeyek dan bagaimana surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak dia peroleh.”
“Kami berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama BKPSDMD Kabupaten Timor Tengah Selatan bisa melihat hal ini dan memberikan keadilan buat kami yang puluhan tahun sudah mengabdi.” Harap Haris Lakapu mewakili dua rekan kerjanya.
“Kami paham aturan, dalam aturan jika ada guru titipan minimal 2 tahun mengabdi di sekolah yang di lamar tapi ini sama sekali oknum tersebut tidak pernah mengabdi bahkan Kepsek SDN Oeyek tidak mengetahui ada guru yang namanya muncul di Sekolah ini.” Pungkas Haris Lakapu
Terkait surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak, kepala sekolah Negeri Oeyek Neltji L. Toislaka juga mengaku bahwa dirinya tidak kenal oknum guru tersebut dan tidak pernah memberikan rekomendasi serta SPTJM.
“Kenal saja tidak dan baru tau ada nama baru yang muncul dalam hasil pengumuman seleksi PPPK Kabupaten Timor Tengah Selatan tahun 2024, bahkan sudah dipanggil Dinas untuk memberikan keterangan tapi jujur saya tidak kenal saudara Bruno Nenabu dan tidak pernah memberikan SPTJM.
Kepala BKPSDMD Dominggus Banunaek yang dihubungi media tetap akan menerima pengaduan dari siapapun dan akan melaporkan kondisi ini ke pusat, hasilnya seperti apa kami menyesuaikan.
“Semua laporan dan pengaduan kami terima dan akan kami laporkan ke pusat, karena yang mempertimbangkan dan memutuskannya dari pusat.” Kata Dominggus Banunaek
Tidak ada komentar:
Posting Komentar