Pengadilan Agama Soe Teken MoU Posbakum Dengan LBH Surya NTT - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 09 Januari 2025

Pengadilan Agama Soe Teken MoU Posbakum Dengan LBH Surya NTT


Liputan TIM
Editor Redaksi.www.soepost.com


Kota Soe-TTS|Soepost.com,- Untuk ke tiga kalinya sejak awal tahun 2022, Pengadilan Agama Soe kembali memberikan kepercayaan kepada Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT guna bekerjasama dalam Pembentukan Posbakum pada Pengadilan Agama Soe.


Senin 30 Desember 2024 sekitar pukul 15.30. WITA, bertempat di ruang media Center Pengadilan Agama Soe. Dilakukan penandatanganan MEMORANDUM of UNDERSTANDING antara Pengadilan Agama Soe dan Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT.


Ketua Pengadilan Agama Soe Fauziah Burhan, S.H.I pada kesempatan mengatakan bahwa MoU Penandatanganan MoU ini sesuai dengan amanat Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman untuk pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.


“Kegiatan hari ini merupakan amanat Perma nomor satu tahun 2014 tentang pedoman untuk pemberian layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan.” Ucap Fauziah Burhan


Masih menurut Fauziah Burhan, “Perma ini mengatur mengenai layanan pos bantuan hukum (Posbakum) yang meliputi pemberian informasi, konsultasi, dan advis hukum serta bantuan pembuatan dokumen. Untuk tahun ini, Pengadilan Agama Soe kembali mengalokasikan anggaran untuk jasa bantuan hukum bagi masyarakat uang kurang mampu.” Jelas Fauziah


Fauziah Burhan berharap dengan penandatanganan kerjasama ini, Pengadilan Agama Soe dapat terus memberikan pelayanan yang semakin Prima.


“Semoga dengan adanya Penandatanganan MoU Posbakum ini, Pengadilan Agama Soe dapat terus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan di Wilayah hukum Pengadilan Agama Soe dalam rangka pembangunan zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih dan melayani (WBBM) Pengadilan Agama Soe tahun 2025.” Harap Fauziah Burhan, S.H.I


Informasi yang dihimpun media ini, Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Fauziah Burhan,S.H.I selaku Ketua Pengadilan Agama Soe dengan Advokat E. Nita Juwita,S.H.,M.H selaku Ketua Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT serta Penandatanganan Kontrak Kerja Posbakum oleh Sekretaris Pengadilan Agama Soe Ali Lingge,S.Ag.,M.H selaku Kuasa Pengguna Anggaran.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman