Terhadap penangkapan ini, Kapolsek Kualin IPDA Faisal S. Alang yang dihubungi media ini mengatakan bahwa kejadian ini diketahui setelah pihak Polsek Kualin menerima informasi dari masyarakat.
"Kami dapat informasi dari korban El Kause yang menginformasikan adanya kehilangan sepeda motor Honda beat warna hitam les ungu di dermaga kolbano dan motor itu adalah miliknya." Ucap Ipda Faisal Alang
"Menindaklanjuti laporan tersebut, saya bersama anggota Polsek Kualin segera melakukan Razia kendaraan dan hasilnya satu orang terduga Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti." Jelas Kapolsek
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku TB (17), warga Desa Ailala, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, diketahui tidak beraksi sendirian. Ia melakukan pencurian bersama seorang rekannya yang dikenal dengan nama Damar alias Horak, yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Lebih lanjut, terduga pelaku mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di berbagai lokasi, dengan total sembilan unit motor yang telah berhasil dicuri sejak tahun 2023.
Kapolsek Kualin menambahkan bahwa setelah diamankan, pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Kanit Buser Polres TTS untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku dalam kondisi sehat saat diserahkan ke tim Buser Polres TTS. Kami akan terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya." Pungkas Ipda Faisal Alang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar