Editor Redaksi.www.soepost.com
TTS|Soepost.com,- Gegara Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah terlambat menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana untuk Dana Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa, sebanyak seratus empat puluh sembilan desa gagal menyalurkan mencairkan dana mereka.
Terhadap kejadian ini Wakil Ketua Komisi I DPRD TTS Yerim Yos Fallo menyesalkan kondisi yang terjadi serta meminta agar ada Evaluasi Tegas dari Penjabat Bupati TTS kepala Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah yang lalai sehingga kondisi ini bisa terjadi.
"Pak PJ Bupati harus tindak tegas Pak Kaban PKAD, ganti saja dari Jabatan tersebut. Masih banyak yang bisa menduduki jabatan tersebut dan siap melayani masyarakat, bukan hanya Pak Kaban PKAD."
"Kita harus adil, jangan ketika kades dan perangkat lalai kita sorot sedangkan saat pemerintah lalai kita tidak disorot ini tidak baik. Untuk itu, demi keadilan kita minta Pak Penjabat copot Pak Kaban PKAD." Tegas Yerim Yos Fallo
"Ini Terakhir Sudah BPKAD tahan-tahan tanda tangan SP2D, karena dampaknya kepada hak-hak kades dan semua perangkat desa. Kalau tanda tangan rasa berat, tidak bisa tanda tangan dokumen lebih baik mundur saja karena kita sudah kawal. Bukan soal menyalakan siapa tapi ini tanggung jawab kita semua. Sangat miris hanya karena TTD hak-hak kades dan perangkat desa tidak terbayarkan." Ungkap Kades Muda PDI Perjuangan TTS.
Di tempat terpisah Donny Tanoen Ketua Forum Pemerhati Demokrasi Donny Tanoen saat ditemui media ini mengatakan kalau kejadian ini aneh dan memalukan.
"Kejadian aneh dan memalukan terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan dimana hak dari para Kepala Desa dan Perangkat Desa tidak terbayarkan karena SP2D terlambat diterbitkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah." Ucap Donny
"Anehnya lagi para kades disuruh membuat rekening bayangan / bodong Tampa SK bupati / PJ Bupati sebagaimana di atur dalam Permendagri 20 tahun 2018 dan perbub 63 tentang pengelolaan keuangan desa. Jika kades mau buka rekening harus ada dasar hukumnya yakni SK Bupati, hari ini di TTS para kades buat rekening dan pindahkan uang tanpa SK bupati sesuai Permendagri."
"Anehnya SP2D tidak ada, kenapa SP2D tidak ada karena PKAD tidak terbitkan alasan karena pejabat PKAD perjalanan dinas ke Bali. Pertanyaannya ke Bali untuk urusannya apa harus korbankan urusan rakyat TTS dan hak para kades serta perangkat desa."
"Kondisi ini terjadi ini karena ulah Kepala PKAD maka dengan tegas saya minta PJ Bupati dan PKAD harus bertanggung jawab termasuk dinas BPMPD sebagai dinas teknis yang membawahi desa yang gagal memfasilitasi para kades juga harus bertanggung jawab. Kalau sampai ada desa yang ADD nya di disilpakan saya pastikan akan membawa kasus ini ke Ranah Hukum." Tegas Donny
"Kasian para kades dan perangkat punya hak yang bersumber dari ADD harus di tahan sehingga mereka harus mengemis uang sendiri, ini kan aneh tapi nyata." Pungkas Donny
Tidak ada komentar:
Posting Komentar