Editor Redaksi.www.soepost.com
Kota Soe-TTS|Soepost.com, - Kepala BKPSMD Dominggus Banunaek bersama Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Musa Benu serta tim akhirnya menindaklanjuti pengaduan Elifas Saekoko Operator Dapodik pada SDI Boking tentang tidak proseduralnya kelulusan PPPK dalam formasi Operator Layanan Operasional di sekolah tersebut.
Bertempat di Kantor BKPSDMD Kabupaten Timor Tengah Selatan Rabu 8 Januari 2025, Kepala BKPSDMD bersama Kadis Pendidikan dan Kebudayaan melakukan klasifikasi dan pengambilan keterangan terkait dugaan tidak proseduralnya kelulusan Marten Banunaek.
"Sesuai hasil klarifikasi hari ini, saudara Marthen Banunaek sudah mendaftar sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Hanya ada hal yang menyimpang karena dia tidak mendaftar melalui sekolah asalnya sebab tidak ada formasi di sekolahnya." Ucap Dominggus Banunaek
Lanjut Dominggus, "Dia (Marten Banunaek) sendiri mendaftar tanpa mengikuti mekanisme yang ditetapkan, memang memenuhi syarat hanya dia mendaftar menyimpang dengan tidak mendaftar di sekolahnya karena tidak ada formasi."
"Terhadap kondisi ini, kami dari BKPSDMD akan melaporkan hal ini ke BKN untuk menindak lanjuti hal ini. Sanksinya bagi marthen Banunaek dan juga yang lain meskipun sudah lulus, kami dari BKD akan melaporkan ke BKN untuk menindaklanjuti hal tersebut dan kita menunggu keputusan terakhir dari BKN. Pungkas Dominggus Banunaek
Informasi yang dihimpun media ini selain Marten Banunaek, turut diambil keterangan Kepsek Marten Tualaka dan Operator Dapodik SMP Negeri Satap Noebana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar