Hasrat Seks Tak Tersalurkan Nyawa Istri Melayang - SOE POST

Breaking

Home Top Ad

Responsive Ads Here

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Kamis, 06 Februari 2025

Hasrat Seks Tak Tersalurkan Nyawa Istri Melayang


Liputan TIM 
Editor redaksi.soepost.com

POLEN|Soepost.com,- ER(38) pria asal desa Mnesat Bubuk Kecamatan Polen Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kamis 06 Februari 2025 sekitar pukul 02.00 WITA. Nekad menghilangkan nyawa RH perempuan 39 tahun yang adalah istri sendiri dalam dugaan karena hasrat seksual nya tak terlayani.

Informasi yang diperoleh media ini, ER juga adalah seorang Koster, menghabisi nyawa istrinya dengan menggunakan dua bilah parang hingga istri meninggal ditempat.

Terhadap kejadian ini, Kapolres TTS AKBP Sigit Harimbawan,S.H.SIk.M.H melalui Kapolsek Polen Iptu I Ketut Darsana,S.H saat dihubungi mengatakan bahwa diketahuinya kejadian ini melalui laporan dari Kepala Dusun 04 Desa Mnesat Bubuk.

"Kami dapat laporan tentang kejadian ini dari Kepala Dusun 04 Desa Mnesat Bubuk Yohanis L. Sanam pada hari Kamis 06 Februari 2025 sekitar pukul 09:00 WITA, setelah mendapat laporan selaku Kapolsek langsung melanjutkan laporan ke pimpinan Kapolres TTS." Ucap Iptu Ketut Darsana

Lanjutnya, setelah itu sambil menunggu Tim dari Reskrim Polres Timor Tengah Selatan, Kanitres Aiptu Charles Missa bersama anggota lain serta Babinsa Kodim 1621-03/TTS langsung ke TKP untuk mengamankan Pelaku beserta barang bukti.

"Untuk keamanan di TKP, usai melaporkan kejadian ini ke Pimpinan. Saya segera perintahkan Kanitres bersama anggota lain segera ke TKP untuk amankan Pelaku beserta barang bukti yang lain." Jelas Kapolsek Polen
Terkait kronologi kejadian ini, Iptu Ketut Darsana mengatakan bahwa sesuai hasil olah TKP dan Interogasi awal serta keterangan saksi yang dilakukan berikut kronologi kejadian dugaan pembunuhan yang dialami RH.

"Bahwa pada hari rabu 05 Februari 2025 sekira pukul 21:00 WITA pelaku dan korban bersama kedua anak mereka tidur bersama di dalam kamar tidur mereka."

"Selanjutnya sekitar pukul 23:00 WITA, pelaku melihat kedua anak mereka  sudah terlelap tidur sehingga pelaku bangun dan mengajak korban selaku istrinya untuk berhubungan badan namun korban menolak dan tidak mau."

"Pelaku terus memaksa korban untuk berhubungan badan tetapi korban tetap menolak sehingga pelaku emosi dan langsung keluar dari kamar tidur lalu mengambil dua buah parang sesuai informasi terselip di dinding kamar kemudian langsung menebas tubuh korban berulang kali hingga korban tewas di TKP."

"Mendengar RH ditebas hingga meninggal, JIR(09) tahun terkejut bangun dari tidurnya dan langsung memeluk ibunya yang sudah berlumuran darah. JIR(09) dalam posisi memeluk korban juga terkena tebasan parang di bahu kiri akibat kejadian yang dilakukan oleh ayahnya sendiri." 

"Merasa bersalah, usai melakukan aksi sadis tersebut diketahui ER (38) mengambil pisau untuk menikam dirinya namun tidak berhasil. Pungkas Iptu Ketut Darsana 

Saat ini ER telah diamankan di Mapolres Timor Tengah Selatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Halaman