Editor Redaksi.Soepost.com
Kota Soe|Soepost.com,- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Selatan, berdasarkan Surat Keputusan KPU TTS yang dibacakan saat menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih bupati dan wakil bupati kabupaten Timor Tengah Selatan (6/02/2025), akhirnya menetapkan pasangan Bumy dengan nomor urut lima menjadi pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030.
Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Timor Tengah Selatan Andy Bresly A. Funu menyampaikan permohonan maaf atas kondisi yang terjadi dimana undangan yang sudah sempat di edarkan untuk kegiatan rapat pleno dibatalkan karena sesuai arahkan KPU RI harus diadakan di tanggal 06 Februari 2025.
"Sesuai instruksi dari KPU RI maka bagi kabupaten-kabupaten yang telah menerima putusan dismilal dari MK dan gugatannya tidak dilanjutkan wajib untuk melakukan rapat pleno terbuka penetapan pasangan terpilih Bupati dan Wakil Bupati di tanggal 06 Februari 2025." Ucap Andy Bresly A. Funu didampinggi empat orang komisioner KPU dan Sekretaris KPU Timor Tengah Selatan
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Eduar Markus Lioe dan Jhony Army Konay diketahui memenangkan pilkada di Kabupaten Timor Tengah Selatan dengan mengantongi 70.349.000 atau 32,12 Persen suara dari total surat suara sah.
Selanjutnya, pasangan bupati dan wakil bupati terpilih menantikan jadwal pelantikan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Hadir pada kegiatan tersebut Ketua DPRD Timor Tengah Selatan, Forkopimda TTS, Bawaslu TTS, Partai Politik dan Partai Pengusung Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar