"Ketua Partai Perindo TTS ini menegaskan bahwa dalam rapat tersebut, Komisi I meminta BKPSDMD untuk mengecek kembali database serta mempertimbangkan status 44 tenaga outsourcing yang ikut seleksi PPPK."
“Permintaan kami agar BKPSDMD mengecek kembali database tapi tidak dilakukan, Buktinya, justru 44 tenaga outsourcing ini tetap dinyatakan lolos administrasi,” Jelasnya.
"Atas kondisi ini, Komisi I DPRD TTS akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD untuk memanggil kembali BKPSDMD, Sekwan, dan Inspektorat guna mengklarifikasi persoalan ini. Selain itu, Marthen juga meminta agar hasil audit Inspektorat dapat segera diserahkan kepada pimpinan DPRD sebagai bahan rujukan untuk menggelar rapat klarifikasi kedua." Pungkas Marthen Natonis
Ditempat terpisah Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten TTS, Jojada U. N. Koy, S.Pt, saat dihubungi awak media terkait laporan hasil pemeriksaan mengatakan sudah ada dan siap untuk diserahkan ke pimpinan DPRD TTS.
"LHP-nya sudah ada, kami siap serahkan ke pimpinan DPRD TTS.” Kata Jojada Koy saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa, 18/02/2025
Senada dengan Ketua Komisi I DPRD TTS Marten Natonis, Yerim Yos Fallo Wakil Ketua Komisi juga menegaskan bahwa sejak persoalan ini diketahui dan bergulir. Dirinya dan teman-teman di Komisi I DPRD TTS, telah menjalankan tugas dan fungsi sesuai kewenangan yang diberikan kepada mereka.
"Kami sudah melaporkan hal ini ke pimpinan DPRD dan saat ini masih menunggu keputusan pimpinan untuk penyelesaian polemik yang terjadi ini." Jelas Kader muda PDI Perjuangan Timor Tengah Selatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar