Teluk|soepos.com,- Sesuai surat pernyataan kepala urusan keuangan dan perencanaan Desa Teluk Kecamatan Amanuban Timur Jeftan E. Manu, S.Pd yang ditandatangani pada tanggal 05 November 2024 di atas materai 10.000, dirinya tidak akan keliru (salah) dalam pengelolaan dan alokasi dana desa.
Terkait hal ini Kepala Desa Teluk Thomas Talan yang dikonfirmasi media ini beberapa waktu yang lalu, membenarkan hal ini.
"Benar Kakak, berdasarkan berita acara pemeriksaan kas desa tertanggal 18 Februari 2025. Jumlah uang yang ada di tangan kaur keuangan dan perencanaan Desa, senilai Rp.49.549.104,00," Ucap Kades Talan
"Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, kami sudah minta agar Kaur segera mengembalikan demi kelancaran kegiatan di desa. Namun sampai hari ini, belum ada pengembalian uang dari kaur keuangan dan perencanaan Desa Teluk". Jelas Thomas Talan
Dari kejadian ini, Kades Thomas Talan berharap agar yang bersangkutan dengan itikat baik secepatnya bisa mengembalikan keuangan desa dan jangan menghindar serta mempersulit kondisi ini.
"Kita berharap saudara Kaur Keuangan dan Perencanaan secepatnya bisa kembali menyetorkan keuangan desa, jangan menghindar dan diam karena jika seperti itu maka sangat mempersulit pengelolaan dan pembangunan di desa Teluk." Pungkas Thomas Talan
Adapun pos anggaran yang belum dikembalikan Kaur Keuangan dan Perencanaan Desa Teluk meliput HOK pekerja dan tukang senilai Rp.14.004.500, Operasional TPK senilai Rp.1.800.000 Honor TPK Rp.2.250.000, Honor kader teknis Rp. 2.800.000, dan potongan pajak tahap II senilai Rp.28.714.604
Hingga berita ini dilansir, tim Media belum berhasil menghubungi Jeftan E. Manu, S.Pd untuk dikonfirmasi terkait hal ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar