Ketua Pansus, Jean E.M. Neonufa, SE, didampingi Wakil Ketua Yerim Yos Fallo dan Sekretaris Marthen Natonis, S.Hut, M.Si, saat ditemui di ruang Komisi I DPRD TTS(15/04/2025) mengungkapkan berbagai temuan di lapangan.
“Saat kami ke lokasi, kami menemukan hal-hal yang sangat memprihatinkan. Contohnya, proyek Water Treatment Plant (WTP) yang merupakan program pusat dan tersebar di 26 puskesmas, memang tepat sasaran secara lokasi, tapi dari sisi manfaat, sangat jauh dari harapan. Banyak WTP yang sudah nyaris tak terlihat karena tertutup semak belukar. Proyek ini baru tahap uji coba, tapi sudah hampir satu tahun tak digunakan. Menurut kami, ini tidak tepat sasaran,” Tegas Jean.
Lebih jauh, Pansus juga mencatat adanya proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) yang belum terselesaikan. Salah satu contoh nyata adalah proyek air bersih di Desa Tubuh yang menyerap anggaran lebih dari Rp.500 juta. Sayangnya, hingga saat ini air belum mengalir, bahkan mesin belum juga dipasang.
Proses kerja Pansus sendiri masih berlangsung hingga 19 April mendatang, dan saat itu pula rekomendasi resmi akan dirampungkan. Namun, Jean mengaku pihaknya mengalami hambatan karena banyak data dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum disampaikan secara lengkap.
“Masih banyak data yang belum masuk. Ketika kami ke lapangan, kami seperti meraba-raba. Dari Dinas Sosial, misalnya, baru hari ini kami menerima data. Ada pula perbedaan nama antara yang tercantum dalam SK Bupati dan kondisi riil di lapangan. Ini sangat menyulitkan,” Ujarnya.
Sedangkan Marthen Natonis, menambahkan bahwa dari sektor kesehatan, ditemukan banyak Puskesmas Pembantu (Pustu) yang telah dibangun namun belum difungsikan. Ia juga menyoroti WTP yang hingga kini belum bisa dimanfaatkan karena daya listrik puskesmas tidak mencukupi.
“WTP yang harusnya menyediakan air bersih bagi pasien dan keluarga, justru tak dapat digunakan. Ini menunjukkan kurangnya perencanaan dari awal. Asas manfaatnya sangat minim,” Jelas Marthen.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus, Yerim Yos Fallo, menyoroti rekomendasi dari Pansus tahun-tahun sebelumnya yang hingga kini belum ditindaklanjuti pemerintah daerah.
“Misalnya program rumah layak huni. Ada warga yang membongkar rumah berdasarkan SK Bupati, namun hingga kini tak kunjung dibangun kembali. Ini jadi catatan kritis kami agar rekomendasi Pansus tidak sekadar menjadi dokumen yang berakhir di meja tanpa implementasi,” Ucap Yerim.
Ketua Pansus pun menegaskan bahwa semua temuan dan rekomendasi tahun ini akan disampaikan tidak hanya ke Pemerintah Daerah, tetapi juga ke Kejaksaan Negeri Soe, Polres TTS, bahkan hingga ke pemerintah provinsi dan pusat.
“Pengalaman lalu harus menjadi pelajaran berharga. Pansus kali ini tidak boleh hanya menjadi formalitas. Hasil kerja kami harus memberi manfaat dan bermartabat, bukan sekadar memenuhi amanat undang-undang. Jangan sampai publik melihat Pansus sebagai simbol yang tak berdampak,” Tutup Jean Neonufa