Diadukan Ke Komisi I Berikut Pernyataan Ketua BPD Olais

Ket Foto : Ketua BPD Olais Dominggus Tenis 

Liputan Oleh TIM
Editor Redaksi Soe Post

Olais|Soepost.com,- Dominggus Tenis Ketua BPD Olais Kecamatan Kuanfatu Kabupaten Timor Tengah Selatan akhirnya berbicara dan memberikan pernyataannya tentang pengaduan ke Komisi I DPRD TTS tentang dirinya yang dilakukan kurang puluhan masyarakat.

Saat dihubungi tim awak media, Dominggus Tenis mengatakan siap mundur jika terbukti bersalah.

"Setelah lakukan klarifikasi ke Komisi I DPRD TTS dan jika saya terbukti bersalah saya siap mundur dari jabatan tersebut". Ucap Dominggus 

“Terkait pengaduan masyarakat atas sejumlah alasan menolak saya sebagai Ketua BPD, saya katakan nanti klarifikasi di Komisi,” Tulis Dominggus dalam pesannya.

Lebih lanjut, Dominggus menegaskan bahwa ia tidak akan mempertahankan jabatan jika terbukti melakukan pelanggaran. Sebaliknya, jika tudingan tersebut tidak terbukti dan merugikan dirinya, ia tidak segan menempuh jalur hukum.

“Kalau terbukti, mereka tidak usah susah-susah menolak. Saya akan mundur, tetapi jika tidak terbukti dan saya dirugikan, maka saya akan tempuh jalur hukum". Tegasnya

Sebelumnya, pada Selasa (15/4) pukul 14.50 WITA, puluhan warga Desa Olais, Kecamatan Kuanfatu, mendatangi Kantor DPRD TTS untuk mengadukan dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh Ketua BPD Dominggus Tenis dan Kepala Desa nonaktif Yosepus Nufeto. Warga meminta agar keduanya diberhentikan secara permanen dari jabatannya.

Rombongan masyarakat diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD TTS, Yerim Yos Fallo, bersama sejumlah anggota Komisi I seperti Hendrikus Babys, Ruba Banunaek, dan Silvester Tampani.

Tokoh adat yang juga menjadi juru bicara warga, Efraim Benu, dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa Yosepus Nufeto telah tiga kali dinonaktifkan terkait dugaan penyalahgunaan keuangan desa, dan telah mendapat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat. Ia berharap agar Yosepus tidak lagi dilantik sebagai kepala desa.

“Kami ingin Desa Olais berubah ke arah yang lebih baik".Tegas Efraim.

Sementara itu, perwakilan warga lainnya, Arnolus Toislaka, menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja Dominggus Tenis sebagai Ketua BPD. Ia menuding Dominggus telah melampaui kewenangannya dengan menangani proyek desa secara langsung, termasuk pembayaran upah kerja (HOK) yang hingga kini belum diterima warga. Ia juga menyoroti dugaan manipulasi dalam penyaluran bantuan beras ketahanan pangan, di mana 37 nama penerima yang terdaftar tidak menerima bantuan.

“Kami curiga ini adalah permainan Ketua BPD bersama kades". Ujarnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi I, Yerim Yos Fallo, menyatakan pihaknya telah menerima aspirasi masyarakat dan akan menindaklanjutinya secara prosedural.

“Kami akan teruskan ke Ketua Komisi dan bahas lebih lanjut. Nantinya kami juga akan bersurat secara resmi kepada masyarakat untuk menyampaikan langkah berikutnya". Pungkas Anggota DPRD Jebolan DPC PDI Perjuangan Timor Tengah Selatan 

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2020 soepost.com ™ Member Of Kupang Online Network ®