Editor Redaksi Soe Post
Kota Soe|Soepost.com,- Gugur dan tak lolos seleksi PPPK dalam 44 formasi formasi di Sekwan DPRD TTS semakin menguatkan dugaan tentang adanya dugaan sekretaris dewan telah melakukan pelanggaran administrasi dimana dengan berani menerbitkan SPTJM.
Terhadap hal ini, Donny Tanoen Ketua FPDT saat dihubungi beberapa waktu lalu memberikan Apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah mengambil langkah tegas atas kejadian tersebut.
"Kami FPDT memberi apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah daerah TTS berhasil mengakhiri polemik perekrutan tenaga PPPK pada sekretariat DPRD TTS dalam dugaan kuat tidak prosedural dimana 44 tenaga outsourcing tenaga yang statusnya beralih ke non ASN tanpa dasar aturan yang jelas." Ungkap Donny Tanoen
Lanjutnya, "FPDT bersyukur karena sudah ada kepastian terhadap perdebatan dan dinamika panjang mulai dari RDP di Komisi pada tanggal 8 Februari 2025 hingga berujung adanya permintaan audit inspektorat oleh Pimpinan DPRD hingga terbitnya LHP inspektorat sebagai dasar tidak proseduralnya keikusertaan 44 Tenaga Outsourcing dalam seleksi PPPK",
"Mirisnya lagi, usai terbit nya LHP inspektorat, sekwan merumahkan 44 tenaga outsourcing sampai keesokan harinya komisi I DPRD TTS mendapatkan 3 kiriman kras bunga dari pengirim misterius". Ucap Donny Tanoen
"Akhirnya melalui pimpinan daerah meminta tim konsultasi ke BKN Pusat dan hasil konsultasi 44 orang dicoret namanya karena tidak prosedural secara administrasi dan aturan untuk mengikuti seleksi PPPK kecuali kembali menjadi tenaga outsourcing sesuai aturan yang berlaku",
"Sehingga menurut FPDT ini hal positif yang menunjukan bahwa adanya komitmen Pemda TTS untuk proses penyelenggaraan pemerintahan harus berjalan sesuai aturan serta ini juga bagian dari transparansi",
Sedangkan terkait dugaan pelanggan, menurut Doni Tanoen sudah jelas, karena sesuai hasil konsultasi ke BKN 44 tenaga outsourcing tidak prosedural.
"Ini jelas pelanggaran administrasi sudah jelas, sehingga sanksi ASN wajib diberikan sesuai PP 94 kepada pak sekwan agar ini menjadi pembelajaran buat semua pejabat di daerah ini agar belajar taat aturan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintahan". Tegas Doni Tanoen