![]() |
Ket Foto : Kapolsek Fatuleu (Tengah) Iptu Markus Tameno, S.H Bersama Tim Setelah Menangkap Terduga Pelaku. |
Liputan Oleh TIM
Editor Redaksi Soe Post
Kupang|Soepost.com,- Kepolisian Sektor Fatuleu pimpinan Iptu Markus Tameno, S.H bersama tim gabungan Polsek Fatuleu/Polres Kupang berhasil menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor di Fatukoto Kecamatan Mollo Utara Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Dihubungi media ini, Iptu Markus Tameno,S.H membenarkan informasi ini dan mengatakan jika ditangkapnya terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor pada tanggal 07 April 2025.
"Benar bahwa pada tanggal 07 April 2025, saya bersama tim gabungan Polsek Fatuleu/Polres Kupang berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Desa Fatukoto Kecamatan Mollo Utara, terduga pelaku yang ditangkap adalah residifis atas nama Oktovianus Natun". Ucap Iptu Markus
Masih menurut Iptu Markus Tameno, S.H, terduga pelaku berhasil diamankan di rumah YB masyarakat Desa Fatukoto.
"Mendapat informasi tentang tempat persembunyian terduga pelaku, Senin 07 April 2025 sekitar pukul 18.35 WITA saya dan tim bergerak dari Mako menuju TKP. Sekitar Pkl. 22.30 WITA Tim tiba di Polsek Kapan, Molo Utara guna melakukan koordinasi dengan piket Polsek Mollo Utara dan melanjutkan perjalanan menuju Desa Fatukoto lokasi persembunyian terduga",
"Sekitar pukul 23.15 WITA, tim tiba di lokasi persembunyian dan langsung mengamankan terduga di rumah milik bapak YB yang beralamat di Rt.10/Rw.05 Desa Fatukoto, Kecamatan Mollo Utara Kabupaten Timor Tengah Selatan",
"Dihadapan warga Fatukoto dan Pemerintah setempat, tim melakukan interogasi tehadap terduga pelaku dan terduga pelaku mengakui perbuatannya". Jelas Iptu
"Selanjutnya tim mengamankan satu unit motor Honda Blade warna merah hitam diduga hasil curian oleh terduga beserta barang bawaan miliknya. Sekitar pukul 01.30 WITA Tim meniggalkan TKP dan kembali ke Mako Polsek Fatuleu guna proses hukum lebih lanjut". Pungkas Iptu Markus Tameno, S.H