Orang Tua Korban Bunuh Diri Menduga Anaknya Dibunuh Baru Digantung


Penulis oleh TIM
Editor Redaksi Soe Post

Kota Kupang|Soepost.com,- Misteri kemarin Fransiska Serwutun mahasiswi UCB Kota Kupang mengisahkan kejanggalan di TKP yang membuat orang tua korban Yosep Kia Lolon menduga anaknya dibunuh baru digantung.

Tak ditemukannya tanda-tanda dan ciri-ciri korban meninggal karena gantung diri, juga terungkap fakta di lapangan yang tak bersesuaian dengan hasil olah TKP oleh penyidik Polresta Kupang.

Ditemui di kediamannya, Yosep menuturkan beberapa fakta yang ditemukan dirinya dan keluarga saat berada di TKP.

“adanya lebam di kaki kiri korban, sepasang sandal jepit yang bukan milik korban, bekas tangan berlumuran semen dan pasir yang menempel di kusen pintu korban tergantung.” Tutur Yosep Kia Lolon Minggu 6 April 2025.

Menurut Yosep, kematian putrinya yang ditemukan gantung diri di kamar kosnya, adalah patut di pertanyakan karena bertolak belakang dengan fakta di TKP dan bukti yang ditemukan keluarga

“Kami menemukan banyak kejanggalan di TKP. Bahwa saat ditemukan anak saya gantung diri menggunakan kain/sarung dengan posisi ujung kain terletak pada leher tanpa simpul ikatan dan ujung lainnya terikat pada lubang angin (ventilasi) pintu belakang. Selain itu posisi kaki kiri korban berada di atas kursi plastik dengan posisi terlipat. Sedangkan kaki kanan korban terletak di atas sepasang sandal jepit dengan posisi jinjit”. Ungkap ayah korban.

Bukan itu saja lanjut Yosep, saat pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Kupang, saya selaku ayah korban melihat langsung adanya bukti lebam kebiruan di punggung korban dan di telapak kaki kiri korban, hingga melahirkan kecurigaan bahwa korban meninggal bukan karena gantung diri.

“Jadi sesuai fakta di TKP, bukti yang kami temukan termasuk keterangan saksi fakta maupun teman-teman korban, semakin jelas terungkap ada yang tidak beres terkait kematian korban. Kami menduga kuat, korban sebelum meninggal terlebih dahulu mengalami penganiayaan hingga meninggal baru di gantung”. Tegasnya

Bagi keluarga, sekalipun kasus ini sedang berproses hingga dilakukan otopsi mayat, namun belum memberi hasil yang memuaskan. Hal ini terbukti sejak awal olah TKP yang penuh kejanggalan, hingga pengakuan saksi yang mengatakan dirinya belum di periksa penyidik, sangat bertolak belakang dengan penyataan Kanit PPA, Polresta Kupang Kota, Iptu. Trince Sine, bahwa semua saksi sudah diperiksa.

Hal ini pun jelas tertuang dalam catatan kronologis kasus, bahwa sesuai keterangan Kanit PPA, semua saksi sudah di periksa. Begitu pun terkait hasil pemeriksaan Dokter Visum, tidak memastikan penyebab lebam di tubuh korban hingga dilakukan otopsi”.tutup Kia Lolon.

Diketahui media ini bahwa kasus ini dilaporkan ke Polresta Kupang Kota dengan bukti LP nomor : L/Gangguan/B/61/XI/ tanggal 30 Nopember 2024 tentang dugaan peristiwa “Penemuan Mayat pada 29/11/2024. Perkembangan kasus sudah di tahap hasil pemeriksaan penyelidikan A1 ke -1 Nomor SP2HP/221/11/2025/Reskrim tanggal 17 Februari 2025.

Hingga berita ini diturunkan, Kanit PPA Polresta Kupang Kota, belum berhasil di konfirmasi.


Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Copyright © 2020 soepost.com ™ Member Of Kupang Online Network ®