Kualin|Soepost.com,- Bertempat di Desa Kualin Kecamatan Kualin Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, panitia pelaksana pemekaran calon daerah otonom baru Amanuban terbentuk.
Informasi yang diperoleh media ini, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan Panitia Pengarah di Kupang.
"Pertemuan kemarin itu, merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan Panitia Pengarah di Kupang pada tanggal 6 April 2025 lalu. Dimana pada pertemuan tersebut disepakati untuk dibentuklah panitia pelaksana panitia pelaksana pemekaran calon daerah otonom baru Amanuban." Ucap Desem I.G. Tlonaen, S.IP. yang sesuai informasi ditunjuk sebagai ketua Panitia Pelaksana Pemekaran DOB Amanuban
Lanjut Desem, "Pertemuan kemarin merupakan langkah awal untuk bagaimana kembali menindaklanjuti niat mulia untuk melakukan pemantapan dan restrukturisasi tim kerja. Tentunya tim yang dibentuk ini terdiri dari unsur-unsur penting yang mampu bekerja untuk tujuan mulia bagaimana DOB Amanuban bisa terwujud",
"Untuk diketahui, usulan dokumen Pemekaran Calon DOB Amanuban sudah ada dan disusun sama-sama dengan DOB Amanatun namun saat itu memang tidak disetujui di tingkat Paripurna DPRD TTS tahun 2014."
"Untuk itu dalam kondisi hari ini, tim kerja telah mengupdate dan mempersiapkan syarat-syarat pemekaran DOB sesuai perintah undang 23 tahun 2014 menjadi agenda kerja Panitia Pelaksana yang sudah terbentuk ini".
Desem diakhir pernyataan nya mengajak agar semua masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan untuk bersama mendoakan dan saling mendukung agar DOB Amanuban ini segera terbentuk.
"Mari untuk kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan serta pemerataan kehidupan masyarakat, mari kita masyarakat Amanatun, masyarakat Mollo kita saling mendukung pemekaran DOB Amanuban." Pungkas Desem